Berita Terkini

74

Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022

KPUMempawah- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 yang berlangsung di Manado, Kamis, (15/09/2022). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota anggota KPU Mempawah Munawaroh divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM serta Dedi Kurniawan Kasubbag Teknis sekretariat KPU Mempawah. Jumlah peserta yang hadir kurang lebih 1.007 peserta KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno hadir dan membuka kegiatan yang berlangsung tanggal 15−17 September 2022.  Hasyim menekankan, partisipasi tidak sekadar datang pada hari pemungutan dan mencoblos di TPS, tetapi bagaimana menggerakkan partisipasi masyarakat untuk tergerak menjadi penyelenggara di tingkat ad hoc serta memastikan bahwa proses pemungutan suara, penghitungan suara dapat diakses secara luas oleh publik. Sedangkan terkait informasi kepemiluan kepada publik harus memperhatikan lima hal, yakni penyampaian pesan, isi pesan, audiens, media, dan strategi. Turut hadir, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cahyo Ariawan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Suryadi, Kepala Biro Umum, M. Syahrizal Iskandar, Kepala Biro Perundang-undangan, Nur Syarifah, jajaran Setjen KPU, Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia.   


Selengkapnya
122

KPU Mempawah Memutakhirkan 187.215 Data Pemilih Periode Agustus Tahun 2022

KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Pleno Internal Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Agustus Tahun 2022, di Aula Kantor KPU Kabupaten Mempawah. Selasa, 30 Agustus 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Bapak Muhammad Agoes Soesanto, SH dan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Mempawah, Sekretaris dan Jajaran Kasubbag di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Mempawah.  “Adapun Hasil Rekapitulasi DPB Bulan Agustus Tahun 2022 yakni sebanyak 187.215 pemilih, dengan jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak 94.349 pemilih, dan jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 92.866 pemilih, yang tersebar di 9 Kecamatan, Jelas Muhammad Agoes Soesanto”. “Jumlah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 274 Pemilih terdiri dari Meninggal Dunia sebanyak 52 Pemilih dan Ganda sebanyak 222 Pemilih, Pungkasnya”. Penyelenggaraan PDPB berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 20 huruf l, KPU kabupaten/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan. Di samping itu, KPU memedomani Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, di mana hasil pemutakhiran ini digunakan untuk penyusunan DPT Pemilu dan/atau pemilihan berikutnya.  


Selengkapnya
47

KPU Mempawah dan STAIM Jajaki Kerja Sama Pendidikan Pemilih

KPU Mempawah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Mempawah melaksanakan diskusi penyusunan rancangan Nota Kesepahaman terkait kerjasama pendidikan pemilih, peningkatan pemahaman kepemiluan dan demokrasi kepada Mahasiswa dan Jajaran STAIM, terutama untuk menyukseskan jelang tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Mempawah.  Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan STAIM (15/08), dihadiri oleh Ketua STAIM, Ismail, Sekretaris KPU Kabupaten Mempawah, Eldeni dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Mempawah, Febrina Sutera Ningrum. Ketua STAIM, dalam paparannya menjelaskan bahwa keperluan kerjasama ini, terutama kedepannya adalah bahagian ikhtiar untuk saling mendukung dan memfasilitasi kegiatan pengembangan pengetahuan Kepemiluan, terutama masa tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 nantinya. Febrina menjelaskan bahwa usai rancangan Nota Kesepahaman ini disepakati Bersama maka Langkah berikutnya yang akan dilakukan KPU Kabupaten mempawah adalah menyampaikan rancangan tersebut kepada KPU Republik Indonesia untuk meminta persetujuan Ketua KPU dilakukannya Kerjasama, sebagaimana di atur dalam PKPU 8 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Disampaikan pula oleh Eldeni bahwa harapan di masa mendatang, melalui adanya kerjasama, tentunya di bidang pendidikan pemilih tidak hanya kepada Mahasiswa tetapi kepada semua segmen masyarakat di Kabupaten Mempawah, sehingga terciptanya kesadaran politik dan pemahaman masyarakat terhadap urgensi pemilu dan demokrasi, sebagai upaya menciptakan pemilu dan pemilihan yang lebih baik di masa yang akan datang.


Selengkapnya
49

Rapat Pleno Internal Rekapitulasi PDPB Bulan Juli 2022 Tingkat Kabupaten Mempawah, Jum'at, 29 Juli 2022

KPUMempawah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Pleno Internal Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juli Tahun 2022, di Aula Kantor KPU Kabupaten Mempawah. Jum'at, 29 Juli 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Bapak Muhammad Agoes Soesanto, SH dan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Mempawah, Sekretaris dan Jajaran Kasubbag di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Mempawah.  “Adapun Hasil Rekapitulasi DPB Bulan Juli Tahun 2022 yakni sebanyak 187.489 pemilih, dengan jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak 94.480 pemilih, dan jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 93.009 pemilih, yang tersebar di 9 Kecamatan, Ungkap Agoes Soesanto”. Jumlah Potensi Pemilih Baru yang dimutakhirkan pada Bulan Juli 2022 sebanyak 142 Pemilih. “Sedangkan jumlah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 199 Pemilih, yang merupakan Data Ganda dan Data Meninggal Dunia, Pungkasnya”. Penyelenggaraan PDPB berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 20 huruf l, KPU kabupaten/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan. Di samping itu, KPU memedomani Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, di mana hasil pemutakhiran ini digunakan untuk penyusunan DPT Pemilu dan/atau pemilihan berikutnya.  


Selengkapnya
51

KPU Menggelar Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022

KPUMempawah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD, di Aula Kantor KPU Kabupaten Mempawah, Jum’at 29/07/2022. Sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Muhammad Agoes Soesanto dan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Mempawah, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mempawah. “Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 diterbitkan oleh KPU RI pertanggal 21 Juli 2022, seperti yang telah saya share dan kirimkan kepada Ketua Parpol tingkat Kabupaten Mempawah, Bawaslu, Kesbangpol, dan Polres Mempawah, Ujar Agoes Soesanto,”. “Dan ditanggal 22-25 Juli 2022 kemarin, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia mendapatkan Bimtek terkait persiapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol, lanjutnya”. Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 terhadap Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 serentak digelar oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalbar kecuali KPU Kota Pontianak. Divisi Teknis Penyelenggaraan, Rasidi, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. "Benar, kita adakan sosialisasi bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD, kepada Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2004 di Tingkat Kabupaten Mempawah," jelas Rasidi, Sabtu 30 Juli 2022. Rasidi juga memaparkan, untuk rincian program tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu Tahun 2024. "Kemarin KPU RI secara resmi merilis pengumuman pendaftaran partai politik dari tanggal 29-31 Juli 2022, dan dilanjutkan dengan pendaftaran Partai Politik dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh partai politik yang dimulai dari tanggal 1 Agustus sampai 11 September 2022 nantinya," jelasnya. Dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai Pemateri yakni Rasidi (Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan Moderator Dedi Kurniawan (Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat,  Peserta undangan yang hadir yakni Partai Politik calon peserta pemilu Tingkat Kabupaten Mempawah, Ketua Bawaslu Kabupaten Mempawah, Kabag Kesbangpol Setda Kabupaten Mempawah, Perwakilan Polres Mempawah, dan Perwakilan Kodim 1201 MPH.


Selengkapnya
55

KPU Mempawah melakukan Silaturahmi dan Koordinasi kepada Polres Mempawah dalam rangka penyelengaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

KPU Mempawah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah melaksanakan Silaturahmi dan Koordinasi kepada Polres Mempawah dalam rangka penyelengaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kamis, 30 Juni 2022. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmayansyah, S.I.K,M.H. didampingi oleh Kasatlantas AKP Gatot Puerwarno, Kabag OPS AKP Arifin Harahap,S.H dan Kasat Intel Kam IPTU Abdullah,S.H. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Mempawah Muhammad Agoes Soesanto, SH mengucapkan selamat HUT Bhayangkara yang ke 76 Tahun, kemudian ucapan terima kasih kepada Kapolres yang telah berkenanan meluangkan waktunya dalam silaturahmi dan koordinasi. “ini merupakan kunjungan pertama kami kepada bapak Kapolres Mempawah sekaligus melakukan Koordinasi dalam rangka Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Ujar Muhammad Agoes Soesanto”. Koordinasi tersebut menjadi bagian penting untuk menjalin kerjasama dan mempererat sinergitas antara KPU Mempawah dengan Polres Mempawah dan memohon dukungan dalam hal pengawalan dan pengamanan peyelenggaraan pemilu serentak Tahun 2024. “Kami mohon dukungannya kepada Bapak Kapolres dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Mempawah, khususnya dalam pengawal dan pengamanan, karena KPU tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan, Lanjutnya”. Ketua KPU Mempawah menyampaikan beberapa informasi kepada Kapolres diantaranya: 1.    Bahwa Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024 telah dimulai sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yakni tanggal 14 Juni 2022. 2.    Tahapan awal yang akan dihadapi mulai Juli 2022 adalah Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol, 29 Juli S/D 14 Desember 2022. 3.    Bulan Oktober 2022 akan memasuki Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Penetapan Jumlah Kursi dan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil). 4.    Bulan Desember 2022, Tahapan Pencalonan untuk Anggota DPD, dan Pembentukan Badan Adhoc (PPK, PPS). 5.    Untuk kegiatan lainnya yang masih terus dilakukan adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sampai dengan September 2022. Setelah menerima Pemaparan dari Ketua KPU Mempawah Muhammad Agoes Soesanto, SH, AKBP Fauzan Sukmayansyah, S.I.K,M.H. akan melakukan pengamanan dan pengawalan secara maksimal baik sejak tahapan awal seperti administrasi, pelaksanaan rangkaian kampanye, sampai dengan proses rekapitulasi.  “Siap melakukan koordinasi secara inten dengan penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu Mempawah khususnya tahapan dan jadwal Pemilu 2024, Tegasnya”. AKBP Fauzan Sukmayansyah, S.I.K,M.H. berharap kepada KPU dan Bawaslu Mempawah untuk meningkatkan Sosialisasi kepada masyarakat dan peserta Pemilu baik itu tentang Kepemiluan dan Regulasi-regulasi Kepemiluan. Tampak hadir bersama Ketua KPU Mempawah Muhammad Agoes Soesanto, SH,  dan empat Anggota lainnya yaitu Mursalin, SE.I, Rasidi M.Pd, Fetrus Anyim, S.Ag dan Munawaroh S.Pd.I mereka juga didampingi Sekretaris KPU Mempawah Eldeni, M.A.P. Kunjungan dengan Kapolres ditutup dengan penyerahan berkas PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 9 Juni 2022 tentang Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 dari Ketua KPU Mempawah Muhammad Agoes Soesanto, SH Kepada Kapolres Mempawah.


Selengkapnya