KPU Menggelar Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022
KPUMempawah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD, di Aula Kantor KPU Kabupaten Mempawah, Jum’at 29/07/2022.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Muhammad Agoes Soesanto dan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Mempawah, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mempawah.
“Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 diterbitkan oleh KPU RI pertanggal 21 Juli 2022, seperti yang telah saya share dan kirimkan kepada Ketua Parpol tingkat Kabupaten Mempawah, Bawaslu, Kesbangpol, dan Polres Mempawah, Ujar Agoes Soesanto,”.
“Dan ditanggal 22-25 Juli 2022 kemarin, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia mendapatkan Bimtek terkait persiapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol, lanjutnya”.
Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 terhadap Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 serentak digelar oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalbar kecuali KPU Kota Pontianak.
Divisi Teknis Penyelenggaraan, Rasidi, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.
"Benar, kita adakan sosialisasi bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD, kepada Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2004 di Tingkat Kabupaten Mempawah," jelas Rasidi, Sabtu 30 Juli 2022.
Rasidi juga memaparkan, untuk rincian program tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu Tahun 2024.
"Kemarin KPU RI secara resmi merilis pengumuman pendaftaran partai politik dari tanggal 29-31 Juli 2022, dan dilanjutkan dengan pendaftaran Partai Politik dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh partai politik yang dimulai dari tanggal 1 Agustus sampai 11 September 2022 nantinya," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai Pemateri yakni Rasidi (Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan Moderator Dedi Kurniawan (Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat,
Peserta undangan yang hadir yakni Partai Politik calon peserta pemilu Tingkat Kabupaten Mempawah, Ketua Bawaslu Kabupaten Mempawah, Kabag Kesbangpol Setda Kabupaten Mempawah, Perwakilan Polres Mempawah, dan Perwakilan Kodim 1201 MPH.