Berita Terkini

552

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Pemilu Tahun 2024 oleh (PDI P) di Kantor KPU Mempawah

KPUMempawah- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kabupaten Mempawah mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Mempawah. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC, (Matias Vinsensius Febrianto, S.E.), didampingi Sekretaris DPC (Ahmadi, S.Kom.), Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Yudo Suseno),  pukul 10.21 WIB.  Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah Muhammad Agoes Soesanto, Anggota KPU Kabupaten Mempawah Mursalin, Rasidi, Fetrus Anyim, dan Munawaroh bersama Sekretaris KPU Kabupaten Mempawah, Eldeni didampingi Kasubbag Teknis, Dedi Kurniawan serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Mempawah, di Ruang Aula Rapat KPU Kabupaten Mempawah. Admin


Selengkapnya
64

Konferensi Pers Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Pemilu 2024 untuk hari yang Kesepuluh

KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah melaksanakan Konferensi Pers Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Pemilu 2024 untuk hari yang Kesepuluh. Rabu, 10 Mei 2023. Konferensi Pers disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Mempawah dan Sekretaris KPU Kabupaten Mempawah beserta Staf Bawaslu Mempawah. Dalam laporannya, Ketua KPU Kabupaten Mempawah menyampaikan bahwa mulai dari Tanggal 1 Mei sampai dengan Tanggal 10 Mei 2023 belum ada Partai Politik yang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mempawah.  Sebagaimana diketahui bahwa Waktu Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mempawah oleh Partai Politik dimulai dari Tanggal 1 sd 14 Mei 2023, dengan Tempat Pengajuan di Kantor KPU Kabupaten Mempawah, Jalan dr. Rubini II, Kelurahan Tengah, Mempawah. Admin


Selengkapnya
113

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara KPU Mempawah dan KPU Kubu Raya dengan Kejaksaan Negeri Mempawah

KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah bersama KPU Kabupaten Kubu Raya melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara KPU Kabupaten Mempawah dan KPU Kabupaten Kubu Raya dengan Kejaksaan Negeri Mempawah. Rabu, 3 Mei 2023. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Bapak Didik Adyotomo dengan Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Bapak Muhammad Agoes Soesanto dan Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Bapak Karyadi, yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Mempawah.  Kasubbag Rendatin Azudin,SE mengatakan Perjanjian Kerjasama kali ini menjadi sangat istimewa, karena dilaksanakan secara bersamaan antara KPU Kabupaten Mempawah dan KPU Kabupaten Kuburaya dengan Kejaksaan Negeri Mempawah. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan dalam rangka sinergitas antara Kejaksaan Negeri Mempawah dengan KPU Kabupaten Mempawah dan KPU Kabupaten Kubu Raya untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024. Perjanjian Kerjasama menitik beratkan pada: a. Penerangan dan Penyuluhan Hukum. b. Pertukaran dan Pemanfaatan data dan/atau informasi. c. Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dibidang perdata dan tata usaha Negara. d. Peningkatan Kapasitas Sumber daya Manusia dan e. Kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak "Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) Tahun, terhitung sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak, dan jika memang masih dibutuhkan oleh kedua belah pihak, perjanjian kerjasama ini bisa diperpanjang, Pungkas Azudin". Turut hadir dalam penandatanganan, Jajaran Pejabat di Lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mempawah, Komisioner, Sekretaris dan jajaran pejabat kesekretariatan KPU Kabupaten Mempawah dan KPU Kabupaten Kubu Raya. Admin


Selengkapnya
67

Sosialisasi Pengajuan Bakal Calon dan Pemeriksaan Calon Anggota DPRD Kabupaten Mempawah

KPUMempawah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah melaksanakan Sosialisasi Pengajuan Bakal Calon dan Pemeriksaan Calon Anggota DPRD Kabupaten Mempawah untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 setelah pasca Putusan KPU Nomor 352 Tahun 2023 tentang Pedotek Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Mempawah, Selasa, 3 Mei 2023. Ketua KPU Kabupaten Mempawah Bapak Muhammad Agoes Soesanto, SH mengatakan Sosialisasi yang dilakukan pada hari ini merupakan tindak lanjut Sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk memantapkan pemahaman dari seluruh partai Politik dalam rangka persiapan untuk mengajukan Dokumen Persyaratan Bakal Calon DPRD Kabupaten Mempawah di Pemilu Serentak Tahun 2024. “Sesuai dengan jadwal untuk  pengajuan Dokumen Persyaratan dimulai dari tanggal 1 s/d 13 Mei 2023  Pukul 08:00 s/d 16:00 Wib, kemudian ditanggal 14 Mei 2023 mulai pukul 08:00 s/d 23:59 Wib, Ujar Agoes Soesanto." Adapun materi yang disampaikan terkait dengan Mekanisme/Prosedur Dokumen persyaratan yang perlu diketahui oleh seluruh Partai Politik dalam hal pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mempawah. Disamping itu juga disampaikan Mekanisme untuk pemeriksaan dokumen persyaratan yang telah diajukan oleh Partai Politik Kepada KPU Kabupaten Mempawah. “Yang paling penting Partai Politik bisa mengetahui Kapasitas Dokumen yang dipindai dan teknis input dokumen semua persyaratan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon), tegas Agoes.” Ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh seluruh Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 diantaranya: a. Dokumen yang disampaikan secara bentuk fisik dan digital; dan b. Dokumen persyaratan yang disampaikadalam bentuk digital melalui Silon.  Hadir dalam Sosialisasi yakni Petugas Penghubung/Admin Silon Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 Tingkat Kabupaten Mempawah dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mempawah. Admin


Selengkapnya
624

KPU Mempawah menetapkan DPS Sejumlah 218.528 Pemilih Untuk Pemilu 2024

KPUMempawah- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Mempawah Pemilu Tahun 2024, bertempat di Hotel Wisata Nusantara Desa Penibung Mempawah, Rabu, 5 April 2023.  Pelaksaan Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah Bapak Muhammad Agoes Soesanto, SH, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Mempawah beserta Sekretaris KPU Kabupaten Mempawah.  KPU Mempawah, menetapkan DPS Mempawah untuk Pemilu 2024 adalah sejumlah 218.528 Pemilih, dengan rincian Laki-laki 110.292 dan Perempuan 108.236. “Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 893 di 9 kecamatan atau 67 kelurahan/desa,” ujar Ketua KPU Mempawah, Muhammad Agoes Soesanto. Kemudian Muhammad Agoes Soesanto, SH Menambahkan bahwa DPS dapat ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen Rekapitulasi tingkat Kabupaten Mempawah, meliputi: Kecamatan Jongkat Jumlah Desa 5, jumlah TPS 146, jumlah pemilih aktif 36.199, dengan rincian laki-laki 18.134 dan perempuan 18.065. Kecamatan Segedong Jumlah Desa 6, jumlah TPS 76, jumlah pemilih aktif 18.794, dengan rincian laki-laki 9.456 dan perempuan 9.338. Kecamatan Sungai Pinyuh Jumlah Desa/Kelurahan 9, jumlah TPS 174, jumlah pemilih aktif 44.771, dengan rincian laki-laki 22.643 dan perempuan 22.128. Kecamatan Anjongan Jumlah Desa/Kelurahan 5, jumlah TPS 60, jumlah pemilih aktif 14.434, dengan rincian laki-laki 7.086 dan perempuan 7.348. Kecamatan Mempawah Timur Jumlah Desa/Kelurahan 8, jumlah TPS 100, jumlah pemilih aktif 24.035, dengan rincian laki-laki 12.024 dan perempuan 12.011. Kecamatan Mempawah Hilir Jumlah Desa/Kelurahan 8, jumlah TPS 131, jumlah pemilih aktif 32.593, dengan rincian laki-laki 16.322 dan perempuan 16.271. Kecamatan Sungai Kunyit Jumlah Desa 12, jumlah TPS 88, jumlah pemilih aktif 20.732, dengan rincian laki-laki 10.493 dan perempuan 10.239. Kecamatan Toho Jumlah Desa 8, jumlah TPS 74, jumlah pemilih aktif 17.775, dengan rincian laki-laki 9.166 dan perempuan 8.609. Kecamatan Sadaniang Jumlah Desa 6, jumlah TPS 44, jumlah pemilih aktif 9.195, dengan rincian laki-laki 4.968 dan perempuan 4.227. Hadir sebagai Peserta Rapat Pleno Terbuka diantaranya, PPK Sekabupaten Mempawah, Bawaslu Kabupaten Mempawah, Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Kabupaten Mempawah, Polres Mempawah, Kejaksaan Negeri Mempawah, Disdukcapil Kabupaten Mempawah, Kabag Kesbangpol Setda Kabupaten Mempawah, dan Jurnalis (Ketua Pejuang) Mempawah. 


Selengkapnya
111

Serah Terima KIRAB Pemilu Tahun 2024

KPUMempawah-Bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Mempawah, dilangsungkan sesuai jadwal yang ditentukan yakni Serah Terima KIRAB Pemilu Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Kubu Raya kepada KPU Kabupaten Mempawah, Senin, 27 Februari 2023. Dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Mempawah Muhammad Agoes Soesanto menyampaikan bahwa KIRAB Pemilu Tahun 2024 adalah Kirab 18 (delapan belas) Bendera Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sebagai salah satu tahapan kegiatan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 berupa Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih serta informasi kepada masyarakat. “KPU Kabupaten Mempawah merupakan Kabupaten/Kota ketiga yang menerima Estafet KIRAB Pemilu Tahun 2024 setelah KPU Kota Pontianak dan KPU Kabupaten Kubu Raya, Ujar Agoes “ Untuk selanjutnya selama 7 hari pelaksanaan KIRAB Pemilu Tahun 2024 di KPU Kabupaten Mempawah diisi dengan beberapa kegiatan berupa Roadshow diseluruh Kecamatan sekabupaten Mempawah serta Sosialisasi melalui Tatap Muka untuk memperkenalkan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.  "Kita juga berharap partisipasi masyarakat di Kabupaten Mempawah dapat melebihi Tahun 2019 yang sebesar 82, 99 persen yaitu melebihi target nasional, dan dengan target 92 persen dapat terpenuhi di tahun 2024 nanti," harapnya. Selanjutnya, Senin, 6 Maret 2023, Estafet KIRAB Pemilu Tahun 2024 akan diteruskan dari KPU Kabupaten Mempawah kepada KPU Kota Singkawang, Tutup Agoes” Hadir dalam acara yakni Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat beserta Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ketua dan Anggota KPU KKR beserta Sekretaris KPU KKR, Anggota KPU Kota Singkawang, Wakil Bupati Mempawah, Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Perwakilan FORKOPIMDA Kabupaten Mempawah, Anggota TPD Provinsi Kalimantan Barat, DKPP RI, Bapak Syafruddin Daeng Usman, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mempawah, Kepala Dinas/Instansi Kabupaten Mempawah, Kabag Kesbangpol Setda Kabupaten Mempawah, Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Mempawah, Ketua PPK sekabupaten Mempawah, Ketua dan Anggota Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Kabupaten Mempawah, dan Undangan lainnya. Admin KPU Mempawah  


Selengkapnya