KPU Mempawah dan STAIM Jajaki Kerja Sama Pendidikan Pemilih
KPU Mempawah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Mempawah melaksanakan diskusi penyusunan rancangan Nota Kesepahaman terkait kerjasama pendidikan pemilih, peningkatan pemahaman kepemiluan dan demokrasi kepada Mahasiswa dan Jajaran STAIM, terutama untuk menyukseskan jelang tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Mempawah.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan STAIM (15/08), dihadiri oleh Ketua STAIM, Ismail, Sekretaris KPU Kabupaten Mempawah, Eldeni dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Mempawah, Febrina Sutera Ningrum.
Ketua STAIM, dalam paparannya menjelaskan bahwa keperluan kerjasama ini, terutama kedepannya adalah bahagian ikhtiar untuk saling mendukung dan memfasilitasi kegiatan pengembangan pengetahuan Kepemiluan, terutama masa tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 nantinya.
Febrina menjelaskan bahwa usai rancangan Nota Kesepahaman ini disepakati Bersama maka Langkah berikutnya yang akan dilakukan KPU Kabupaten mempawah adalah menyampaikan rancangan tersebut kepada KPU Republik Indonesia untuk meminta persetujuan Ketua KPU dilakukannya Kerjasama, sebagaimana di atur dalam PKPU 8 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Disampaikan pula oleh Eldeni bahwa harapan di masa mendatang, melalui adanya kerjasama, tentunya di bidang pendidikan pemilih tidak hanya kepada Mahasiswa tetapi kepada semua segmen masyarakat di Kabupaten Mempawah, sehingga terciptanya kesadaran politik dan pemahaman masyarakat terhadap urgensi pemilu dan demokrasi, sebagai upaya menciptakan pemilu dan pemilihan yang lebih baik di masa yang akan datang.