Berita Terkini

44

KPU Mempawah Ajukan Permohonan Data untuk Simulasi Penataan Dapil Pemilu 2029

KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah mengajukan permohonan sejumlah data strategis kepada instansi terkait sebagai bagian dari simulasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah pada Pemilihan Umum Tahun 2029, Selasa, 10 Februari 2026. Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mempawah serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah. Kepada Dukcapil, KPU Mempawah meminta Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Semester II Tahun 2025 yang akan digunakan sebagai bahan simulasi penataan daerah pemilihan dan perhitungan alokasi kursi DPRD. Selain data kependudukan, KPU Kabupaten Mempawah juga mengajukan permohonan kepada Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Mempawah terkait data wilayah administrasi pemerintahan. Data yang dimohonkan meliputi informasi wilayah administrasi Kabupaten Mempawah yang telah diperbarui hingga Desember 2025 serta peta spasial wilayah Kabupaten Mempawah terkini pada periode yang sama. Data wilayah administrasi dan peta spasial tersebut diperlukan sebagai bahan pendukung dalam proses simulasi dan analisis penataan daerah pemilihan. KPU Kabupaten Mempawah berharap dukungan dan kerja sama dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah serta Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Mempawah, sehingga seluruh tahapan persiapan Pemilu Tahun 2029, khususnya penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD, dapat berjalan dengan baik, dan lancar. Admin


Selengkapnya
47

Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026

KPUMempawah- KPU Kabupaten Mempawah mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyelarasan kegiatan serta perencanaan kebutuhan teknis kepemiluan Tahun 2026. Rapat koordinasi diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Kepala Sub Bagian yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Provinsi Kalimantan Barat menekankan pentingnya internalisasi kebijakan dan sinkronisasi kegiatan teknis kepemiluan sebagai upaya memperkuat kesiapan penyelenggara pemilu di daerah dalam menghadapi tahapan kepemiluan Tahun 2026. KPU Mempawah menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai sarana untuk memperkuat pemahaman kebijakan, meningkatkan koordinasi, serta memastikan keselarasan pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, KPU Mempawah berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. Admin


Selengkapnya
49

KPU Mempawah Paparkan Program Kerja 2026 dalam Rakor Penguatan Kelembagaan

KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Tahap II yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. kegiatan di selenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat secara daring pada Senin, 9 Februari 2026. Jajaran KPU Mempawah hadir lengkap, Ketua dan Anggota KPU Mempawah, Sekretaris, beserta jajaran Kasubbag KPU Mempawah. Ketua KPU Mempawah Lutfiadi, melaporkan beberapa agenda dan program kerja KPU Mempawah Tahun 2026. Diantaranya KPU mengajar dan KPU belajar, silaturahmi kepada partai politik yang dilaksanakan pada bulan Mei 2026 dan kerjasama dengan Sekolah serta perguruan tinggi untuk Sosialisasi Pendidikan Pemilih. Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan ini juga bertujuan menyamakan persepsi guna optimalisasi dalam menjalankan tugas penyelenggara Pemilu di Kalimantan Barat. Admin


Selengkapnya
42

Jelang Ramadhan, KPU Mempawah Tunggu Edaran Resmi Pengaturan Jam Kerja

KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah kembali melaksanakan apel pagi rutin yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Mempawah, Senin (9/2/2026). Apel pagi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Mempawah serta jajaran Sekretariat KPU Mempawah. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Sekretaris KPU Mempawah, Eldeni. Dalam amanatnya, ia menyampaikan bahwa pada hari ini terdapat dua agenda kegiatan secara daring, yaitu Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan serta Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, rapat pleno rutin hari Senin ditiadakan dan dijadwalkan ulang pada Selasa, 10 Februari 2026. Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini telah memasuki minggu ketiga bulan Sya’ban, dan tidak lama lagi umat Islam akan menyambut bulan suci Ramadhan. Semoga seluruh jajaran senantiasa diberikan kesehatan dan umur panjang agar dapat dipertemukan dengan Ramadhan tahun ini. Terkait pelaksanaan kerja selama bulan Ramadhan, Eldeni menyampaikan biasanya ada pengaturan jam kerja selama bulan suci ramadhan mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, ada pengurangan jam kerja dari dari 37,5 jam menjadi 32,5 jam perminggu, untuk kepastian pelaksanaannya kita masih menunggu edaran resmi dari pimpinan. Dalam kesempatan tersebut, seluruh pegawai diimbau untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, kebersamaan, serta tetap menjaga kesehatan sehingga pelaksanaan tugas bisa berjalan secara optimal. Melalui pelaksanaan apel pagi rutin ini, KPU Mempawah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedisiplinan, soliditas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu. Admin #KPUMelayani


Selengkapnya
58

Apel Pagi KPU Mempawah: Antisipasi Revisi UU Pemilu dan Penguatan Peran Kelembagaan

KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah kembali melaksanakan apel pagi rutin yang berlangsung di halaman Kantor KPU Mempawah, Senin (2/2/2026). Apel pagi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Mempawah serta jajaran Sekretariat KPU Mempawah. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Anggota KPU Mempawah Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rasidi. Dalam amanatnya, Rasidi menyampaikan bahwa memasuki awal bulan dengan kondisi keuangan yang relatif lebih stabil diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan semangat dan kinerja seluruh jajaran KPU Mempawah. Ia menekankan pentingnya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing secara lebih optimal. Rasidi juga menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan tahun penting bagi sistem kepemiluan nasional, seiring dengan agenda Komisi II DPR RI yang akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya, revisi undang-undang tersebut berpotensi membawa perubahan, semoga Revisi Undang-undang nanti memberikan kontribusi yang besar untuk demokrasi di negeri ini. Lebih lanjut, ia mengingatkan pengalaman Pemilu 2019, di mana KPU sempat mendapat berbagai kritik terkait kebijakan desain kotak suara. Meskipun kebijakan tersebut telah melalui proses perencanaan dan pembahasan bersama mitra kerja, KPU tetap menjadi sasaran sorotan publik. Namun demikian, Pemilu 2019 tetap dapat diselenggarakan dengan baik berkat kepemimpinan yang bijaksana dan soliditas kelembagaan. Dalam amanatnya, Rasidi juga menegaskan bahwa pelanggaran pemilu, seperti politik uang dan kampanye hitam, merupakan kewenangan Bawaslu sebagai lembaga pengawas, bukan menjadi tanggung jawab KPU. Oleh karena itu, seluruh jajaran KPU diharapkan tetap bekerja profesional, berintegritas, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Terkait pelaksanaan pilkada yang kerap menjadi polemik, Rasidi menegaskan bahwa KPU pada prinsipnya hanya menjalankan undang-undang. PKPU yang disusun merupakan turunan dari peraturan perundang-undangan yang bersumber dari Undang-Undang Dasar 1945 dan dibentuk bersama lembaga terkait. Dengan demikian, tidak tepat apabila seluruh permasalahan dalam pelaksanaan pemilu sepenuhnya dibebankan kepada KPU. Ia berharap, revisi undang-undang kepemiluan ke depan dapat berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia secara umum serta memperkuat kelembagaan KPU secara khusus. Melalui pelaksanaan apel pagi rutin ini, KPU Mempawah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedisiplinan, soliditas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu. Admin


Selengkapnya
93

Silaturahmi dan Koordinasi ke Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah

KPUMelmpawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi ke Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun sinergitas antar lembaga guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kepemiluan di Kabupaten Mempawah. Silaturahmi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama kelembagaan, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan. Dalam kegiatan ini hadir Ketua dan Anggota KPU Mempawah, Sekretaris KPU Mempawah, serta jajaran Kepala Subbagian (Kasubbag). KPU Mempawah berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat. Admin


Selengkapnya