KPU Mempawah Ajukan Permohonan Data untuk Simulasi Penataan Dapil Pemilu 2029
KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah mengajukan permohonan sejumlah data strategis kepada instansi terkait sebagai bagian dari simulasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah pada Pemilihan Umum Tahun 2029, Selasa, 10 Februari 2026. Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mempawah serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah. Kepada Dukcapil, KPU Mempawah meminta Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Semester II Tahun 2025 yang akan digunakan sebagai bahan simulasi penataan daerah pemilihan dan perhitungan alokasi kursi DPRD. Selain data kependudukan, KPU Kabupaten Mempawah juga mengajukan permohonan kepada Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Mempawah terkait data wilayah administrasi pemerintahan. Data yang dimohonkan meliputi informasi wilayah administrasi Kabupaten Mempawah yang telah diperbarui hingga Desember 2025 serta peta spasial wilayah Kabupaten Mempawah terkini pada periode yang sama. Data wilayah administrasi dan peta spasial tersebut diperlukan sebagai bahan pendukung dalam proses simulasi dan analisis penataan daerah pemilihan. KPU Kabupaten Mempawah berharap dukungan dan kerja sama dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah serta Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Mempawah, sehingga seluruh tahapan persiapan Pemilu Tahun 2029, khususnya penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD, dapat berjalan dengan baik, dan lancar. Admin
Selengkapnya