Berita Terkini

45

KPU Mempawah menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II

KPU Mempawah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II (April, Mei, Juni)  secara luring, di Aula KPU Kabupaten Mempawah, Kamis 30 Juni 2022. Rakor  dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah Bapak Muhammad Agoes Soesanto, didampingi oleh empat Anggota KPU Kabupaten Mempawah yaitu Mursalin, Rasidi, Fetrus Anyim dan Munawaroh beserta Sekretaris KPU Kabupaten Mempawah dan jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Mempawah.  Forum Koordinasi yang hadir dalam Rapat Koordinasi, yakni Bawaslu Kabupaten Mempawah, Polres Mempawah, Dandim 1201 MPH, Kejaksaan Negeri Mempawah, Disdukcapil Kabupaten Mempawah, RUTAN Mempawah, Kesbangpol Setda Mempawah, Anggota Pejuang Mempawah dan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Mempawah. Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Periode Triwulan II Tahun 2022 di Kabupaten Mempawah sejumlah 187.546 Pemilih dengan rincian Laki-laki 94.502, Perempuan 93.044 Pemilih yang tersebar di 9 Kecamatan. “Jumlah Potensi Pemilih Baru yang dimutakhirkan pada periode Triwulan II Tahun 2022 sebanyak 403 Pemilih. Sedangkan Jumlah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.620 Pemilih, untuk Potensi Pemilih Baru dan Pemilih TMS tersebar di  9 Kecamatan, ujar Muhammad Agoes Soesanto”. Dalam 3 Bulan ini, ada beberapa sumber data yang telah dimutakhirkan dalam kategori Potensi Pemilih Baru yang bersumber dari SMKN I Mempawah Hilir dan untuk data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bersumber adanya Data Ganda dan Data Meninggal Dunia yang bersumber dari data SIAK Kemendagri RI. Mursalin menjelaskan terkait proses Data Pemilih Berkelanjutan, bahwa KPU Kabupaten Mempawah telah menerima data padanan yaitu data hasil sandingan Mendagri dengan data PDPB yang terdiri dari data anomali, data ganda, data meninggal, yang masih terverifikasi di dalam DPT. “di Kabupaten Mempawah hanya ada data meninggal hasil sandingan data SIAK dan BPS, yang menjadi problem internal dalam pengeksekusiannya yaitu data ganda antar TPS satu Desa, data ganda antar Desa, data ganda antar Kecamatan, Data Ganda antar Kabupaten dan Data ganda antar Provinsi, jelas Mursalin”. “Untuk sementara ada 46 data ganda yang dihapus dan itu termasuk bagian data ganda dari Mendagri. KPU RI juga memberikan arahan bahwa data TMS Meninggal yang berasal dari sandingan SIAK dapat dieksekusi sedangkan data yang berasal dari  BPS dapat dieksekusi setelah data tersebut telah difaktualkan ”pungkasnya. Pelaksanaan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini adalah sesuai dengan Pasal 22 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang mana KPU Kabupaten/Kota setelah menyusun Daftar Pemilih Berkelanjutan hasil rekapnya ditungkan  ke dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB setiap 3 bulan. Dipenghujung Rakor, Ketua KPU Muhammad Agoes Soesanto memohon kepada peserta rakor untuk mensosialisasikan dan menginformasikan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Mempawah terkait adanya kegiatan Pemutakhiran DPB ini khususnya bisa membantu mensosialisasikan Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu.


Selengkapnya
48

KPU Mempawah Menggelar Sosialisasi Aplikasi Mobile Lindungi HakMu

KPUMempawah - KPU Kabupaten Mempawah menggelar Sosialisasi Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Mempawah. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai Tindak Lanjut Surat Edaran KPU RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu. Kamis, 30 Juni 2022. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Bapak Muhammad Agoes Soesanto, SH, Pemateri oleh Anggota KPU Kabupaten Mempawah Divisi Perencanaan, Data, & Informasi, Bapak Mursalin, SE.I., dan Moderator Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hupmas Sekretariat KPU Kabupaten Mempawah, Bapak Dedi Kurniawan, S.E. Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu masyarakat umum dapat mengakses melalui Playstore, dengan aplikasi yang dikembangkan oleh KPU RI dapat berfungsi untuk memutakhirkan Data Pemilih secara online dan memudahkan Masyarakat umum dalam mengakses seputar data Pemilih. “untuk melihat informasi Pemutakhiran DPB dan pengecekan Data Pemilih beserta terdaftar di TPS mana, Publik dapat mendownload aplikasi terlebih dahulu melalui Playstore, Ujar Agoes Soesanto”. Melalui aplikasi Mobile Lindungi Hakmu pemilih bisa melihat apakah sudah terdaftar sebagai Pemilih atau mendatar sebagai pemilih, disamping itu juga Pemilih dapat mengubah data jika elemen data tidak sesuai KTP Elektronik. Kemudian Pemilih dapat melaporkan Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau ingin melihat Rekaptulasi Jumlah Pemilih mulai dari tingkat Nasional sampai TPS. “sesuai SE KPU RI Nomor 18 Tahun 2022, Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu bisa digunakan oleh, Masyarakat, Partai Politik dan Bawaslu, Jelasnya”. KPU Mempawah akan terus Menggencarkan aplikasi ini secara masif kepada masyarakat umum agar kedepannya bisa memanfaatkan teknologi informasi ini menjadi salah satu solusi dalam maslah-masalah dalam Pemutakhiran Data Pemilih  dan memudahkan masyarakat umum untuk mengakses serta menggunakannya sesuai kebutuhan. Peserta Sosialisasi diantaranya dari Bawaslu Mempawah, Polres Mempawah, Kodim 1201 MPH, Kejaksaan Negeri Mempawah, Rutan Mempawah, Disdukcapil Mempawah, Kesbangpol Setda Mempawah, Partai Politik Tingkat Kabupaten Mempawah, dan Anggota Pejuang Mempawah.  


Selengkapnya
59

KPU Mempawah Menggelar Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

KPU Mempawah - KPU Kabupaten Mempawah menggelar acara Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 oleh KPU RI, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Mempawah Pukul 19:00 Wib, secara daring melalui Zoom Meeting Online, Selasa, 14 Juni 2022. Dipilih Tanggal 14 Juni 2022 karena dimulainya Tahapan Pemilu 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 167 ayat 4 bahwa Penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 (dua puluh) bulan sebelum hari pemungutan suara. Ketua KPU Republik Indonesia Bapak Hasyim Asy'ari dalam sambutannya di acara Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 mengatakan ada tiga hal penting dalam Pemilu yaitu Pertama Peserta Pemilu, Kedua Adanya Pemilih, dan Ketiga Ada Proses untuk mengekspresikan pilihan bagi pemilih. Oleh karena itu ketersediaan atau keterjaminan adanya Parpol sebagai Peserta Pemilu, adanya calon DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden itu menjadi sesuatu yang penting. “Demikian juga tugas kita bersama untuk menjamin warga negara yang memiliki hak untuk menjadi pemilih itu kita masukkan ke dalam daftar pemilih sebagai jaminan administratif bahwa warga negara yang memiliki hak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti, Ujar Hasyim Asy’ari”. Proses Pemungatan suara di TPS sampai dengan Rekapitulasi adalah sarana perwujudan kehendak rakyat dalam penyaluran kedaulatan rakyat. “sudah menjadi tugas kita bersama bukan hanya tugas KPU tapi juga tugas peserta Pemilu, tugas Bawaslu, tugas DKPP, tugas Aparat Negara untuk memastikan pilihan rakyat sejak awal di TPS sampai penetapan hasil nasional tetap terjaga seutuhnya, Pungkas Hasyim Asy’ari”. Dalam kesempatan ini juga Ketua KPU Kabupaten Mempawah dalam sambutannya, meminta dukungan dan kerjasama dari Pemerintah Daerah, TNI/POLRI, Instansi/Lembaga, dan seluruh stake holder lainnya dalam rangka bersama-sama mensukseskan Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, khususnya di Kabupaten Mempawah. Dalam acara nonton bersama di Aula Kantor KPU Kabupaten Mempawah tersebut turut hadir, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik mewakili Bupati Mempawah, Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Mempawah, Ketua Bawaslu Mempawah, Kepala Diskominfo Kabupaten Mempawah, Kepala Dinas DIKPORA, Kepala Dinas DUKCAPIL Kabupaten Mempawah, Perwakilan dari Dinas SP3APMPD, Kabag Kesbangpol Setda Kabupaten Mempawah, Perwakilan RUTAN Mempawah, Ketua FKUB Kabupaten Mempawah, dan Ketua Pejuang Kabupaten Mempawah. 


Selengkapnya
49

Penyampaian SAQ Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik

KPU Mempawah - Dalam rangka tindak lanjut Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2022, Sekretaris KPU Kabupaten Mempawah, Bapak Eldeni, M.A.P., yang didampingi oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Bapak Azudin, S.E., menyampaikan SAQ Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik KPU Kabupaten Mempawah  Tahun 2022 kepada Komisi Informasi Kalimantan Barat. Kamis, 9/06/2022. SAQ diterima langsung oleh Anggota Komisi Informasi Kalimantan Barat, Ibu Chatarina Pancer Istiyani, S. S., M.Hum. di Kantor Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.


Selengkapnya
56

Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan

KPU Mempawah - Sekretaris KPU Kabupaten Mempawah, Eldeni, M.A.P beserta jajaran Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Mempawah mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada hari Selasa, 07/06/2022. Sosialisasi dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi Bapak Purwoto Ruslan Hidayat dalam sambutannya mengatakan Komisi Pemilihan Umum sebagai Penyelenggara Pemilu berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan Penyelenggara Pemilu yang jujur dan adil dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi salah satunya adalah Penata Area Tata Laksana. “Salah satu upaya mewujudkan Area Tata Laksana adalah bentuk penyusunan dan implementasi SOP administrasi pemerintahan dalam melaksanakan tugas  dan fungsi Aparatur Pemerintah, “ ujar Bapak Purwoto”. Kegiatan Sosialisasi ini sangat strategis dilakukan oleh KPU dalam rangka menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024. KPU telah melaksanakan dan mengimplementasikan perubahan struktur organisasi  dan tata kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota  Pada Tahun 2020 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,“ tegas Bapak Purwoto”. Selain itu KPU juga telah menetapkan keputusan KPU Nomor 127 Tahun 2022 tentang proses bisnis dilingkungan KPU. Proses bisnis sangat berpengaruh pada unit kerja yang melaksanakan tugas, pokok dan fungsi sesuai dengan bidang kerjanya. Oleh karena itu perlu penyusunan SDM di lingkungan KPU untuk menghadapi Pemilu serentak Tahun 2024. Bapak Purwoto berharap dengan kegiatan sosialisasi ini dapat membantu setiap unit kerja di KPU dapat menyamakan pemahaman dan variasi format SOP yang dilakukan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Sosialisasi dihadiri oleh pejabat di lingkungan Sekjen KPU RI, dan para Sekretaris Provinsi, dan Sekretaris Kabupaten/Kota se Indonesia.


Selengkapnya
58

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

KPU Mempawah – Jajaran KPU Kabupaten Mempawah mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2022, secara daring yang disiarkan secara langsung dari lapangan Pancasila Ende, Kelurahan Kotaraja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, melalui channel youtube Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Rabu, 1 Juni 2022. Dari Kota Ende saya mengajak seluruh anak-anak bangsa dimana pun berada untuk bersama sama membumikan Pancasila dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, “ujar Presiden Jokowi dalam amanatnya. Selanjutnya Presiden Jokowi mengatakan Pancasila bukan hanya mempersatukan kita semua tetapi juga telah menjadi bintang penuntun, ketika Bangsa Indonesia menghadapi tantangan dan ujian. Dalam sejarah perjalanan bangsa bahwa Indonesia dapat berdiri kokoh serta menjadi Negara yang kuat. Disamping itu, Presiden Jokowi mengingatkan untuk mengamalkan dan memperjuangkan Pancasila agar diwujdukan dalam sistem kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan dalam mengimplementasikan di tata kelola pemerintahan dan juga menjiwai interaksi antar sesama anak bangsa. Mengajak kepada seluruh pemimpin bangsa terutama kepada pejabat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyakarakat, para pendidik, pemimpin partai politik, pemimpin tokoh ormas untuk menjadi teladan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila serta mengajak masyarakat untuk bergerak aktif memperkokoh nilai-nilai pancasila dalam mewujudkan Indonesia maju.”Pungkas Presiden Jokowi. Bertindak selaku Komandan Upacara Kolonel Inf Tunjung Setyabudi dari Brigade Infanteri/21 Komodo, Kodam Udayana, pembaca naskah tek Pancasila oleh Ketua MPR RI, Bapak Bambang Soesatyo, Pembaca Naskah Pembukaan UUD 1945, oleh Wakil Ketua DPR RI, Bapak Lodewijk Frederich dan Pembaca do'a oleh Menko Bidang Pembangunan, Bapak Muhadjir Effendy.  


Selengkapnya