Berita Terkini

49

KPU Mempawah Memutakhirkan 189.912 Data Pemilih

KPU Mempawah – KPU Kabupaten Mempawah melakukan Rapat Pleno Internal Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Mei Tahun 2022, di Aula Kantor KPU Kabupaten Mempawah. Selasa, 31 Mei 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Bapak Muhammad Agoes Soesanto, SH dan dihadiri oleh Komisioner KPU Kab Mempawah, dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mempawah.       Adapun Hasil Rekapitulasi DPB Bulan Mei Tahun 2022 yakni sebanyak 189.912 pemilih, dengan jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak 95.943 pemilih, dan jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 93.969 pemilih, yang tersebar di 9 Kecamatan, “Ujar M. Agoes Soesanto”.      Jumlah Potensi Pemilih Baru yang dimutakhirkan pada Bulan Mei 2022 sebanyak 141 Pemilih dengan sumber data dari sebagian Data Siswa SMKN 1 Mempawah Hilir yang sudah 17 Tahun ke atas. Sedangkan jumlah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 58 Pemilih, yang merupakan Data Ganda, “Pungkas M. Agoes Soesanto”.


Selengkapnya
49

Rakor Peningkatan Kualitas Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2022

KPU Mempawah-KPU Kabupaten Mempawah mengikuti undangan Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Kalimantan Barat, Selasa, 24 Mei 2022. Dalam Sambutannya Ketua KPU Kalimantan Barat (Bapak Ramdan, S.Pd,.M.Pd.I) mengatakan “pengisian SAQ menjadi kewajiban dalam pemenuhan kebutuhan informasi yang harus  dipublis secara luas kepada masyarakat” Kewajiban untuk menyampaikan informasi secara luas hal ini sudah diatur secara regulasi berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik. “di era informasi teknologi yang semakin pesat dan kebutuhan infomasi yang semakin tinggi maka banyak yang harus disiapkan diataranya berkaitan dengan profesionalitas SDM menjadi penting, Ujar Ramdan” Kemudian inovasi pemanfaatan teknologi mengarahkan kepada sebuah sistem pemerintahan yang ada di lingkungan KPU maupun kelembagaan yang mengarah kepada digitalilasi, yang tidak kalah pentingnya juga berkaitan dengan pengayaan literasi. Maka itu semua perlu disoundingkan agar tujuan peningkatan kualitas pelayanan pengelolaan informasi publik bisa diwujudkan. “Kegiatan hari ini merupakan bagian upaya ikhtiar dalam  mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungakan KPU Kalbar maupun KPU Kab/Kota secara efektif, efesien, bersih, transparan dan semakin baik, Pungkas Ramdan” Dalam materinya Bapak M. Darussalam (Koordinator Bidang Penyelesaian sengketa Informasi) mengatakan akses terhadap informasi pemilu dan pemilu merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan demokarasi, karna akses tersebut oksigen untuk peningkatan kualitas demokrasi dalam penyelenggaran pemilu.  “Akses terhadap informasi pemilu dan pemiihan harus kita dorong agar kualitas demokrasi dalam penyelenggarann pemilu dan pemilihan bisa kita tingkatkan dan pelihara. Ujar Darussalam” Relasi dari keterbukaan informasi kepemiluan harus dapat diakses jarak cepat, efesien, dan akuntabilitas. Dengan adanya kemudahan akses akan memberikan kemudahan bagi public dalam berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu maupun mengawasi pemilu, karena dengan adanya informasi Publik bisa menetukan pilihan, mengawasi dan mendukung pelaksaanaan pemilu. Kegiatan Rakor dihadiri oleh M. Agoes Soesanto, SH (Ketua KPU Mempawah), Munawaroh, S.Pd (Anggota KPU Mempawah), Eldeni, M.A.P (Sekretaris KPU Mempawah), dan Dedi Kurniawan, SE (Kasubbag TPP dan Hupmas). Acara ditutup oleh anggota KPU Provinsi Kalbar lomon, S.Sos divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM


Selengkapnya
51

Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada KPU Kabupaten/Kota Se-Kalbar

KPU Mempawah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah mengikuti undangan KPU Provinsi Kalimantan Barat terkait Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada KPU Kabupaten/Kota Se-Kalbar, Kamis, (27/04/2022). Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Mempawah (Muhammad Agoes Soesanto), Anggota KPU Mempawah Divisi Hukum dan Pengawasan, (Fetrus Anyim), serta Kasubbag Hukum dan SDM, (Febrina Sutera Ningrum). Dalam penyampaian Materinya Inspektur Wilayah 2 Inspektorat KPU Republik Indonesia, Adiwijaya Bakti mengatakan “ini adalah layaknya sebuah proses pengawasan diri yang harus melekat pada setiap tindakan dan kegiatan disuatu Instansi, SPIP digunakan sebegai indicator penilaian oelh Pemerintah, tidak hanya Laporan formal, namun sebegai bentuk Integritas Lembaga, Ungkap Adiwijaya Bakti”. “Implementasi SPIP di lingkungan KPU adalah Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilaksanakan secara continue untuk memberikan jaminan demi tercapainya tujuan organisasi, Lanjutnya”. 3 (tiga) hal yang membuat penelian SPIP rendah Pertama Rekapitulasi dan dokumen pendukung yang disampaikan belum lengkap, Kedua, Penyampaian Kartu Kendali tidak sesuai tenggat waktu, dan Ketiga, Terlambat menyampaikan Laporan SPIP Tahunan. Pasca Sosialisasi Fetrus Anyim Mengatakan “Pengelolaan laporan SPIP di KPU Mempawah telah diterapkan hal ini merupakan mawas diri baik oleh unsur Pimpinan (Ketua dan Anggota KPU Mempawah hingga jajaran Sekretariatan)”. Kata Fetrus Anyim. “SPIP ini juga diharapkan setiap unsur KPU Mempawah senantiasa memprioritaskan integritas selama menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya sebagai Penyelenggara Pemilu dan Penyelenggara Teknis serta Administrasi Kepemiluan, Pungkasnya”.  


Selengkapnya
51

KPU Mempawah Mutakhirkan 189.829 Data Pemilih

KPUMempawah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah melakukan Rapat Pleno Internal Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan April Tahun 2022, di Aula Kantor KPU Kabupaten Mempawah. Selasa, 26/04/2022. Rapat Koordinasi dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Bapak Muhammad Agoes Soesanto serta dihadiri oleh Komisioner KPU Mempawah, dan Jajaran Sekretariat KPU Mempawah.  "Adapun Hasil Rekapitulasi DPB Bulan April Tahun 2022 yakni sebanyak 189.829 pemilih, dengan jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak 95.893 pemilih, dan jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 93.936 pemilih, yang tersebar di 9 Kecamatan,Ujar Muhammad Agoes Soesanto".  "Jumlah Potensi Pemilih Baru yang dimutakhirkan pada Bulan April 2022 sebanyak 128 Pemilih dengan sumber data dari sebagian Data Siswa SMKN 1 Mempawah Hilir yang sudah 17 Tahun ke atas. Sedangkan jumlah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 62 Pemilih, yang merupakan Data Ganda, Pungkasnya"


Selengkapnya
62

Penyampaian Rancangan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kepada Bappeda Mempawah

KPUMempawah – KPU Kabupaten Mempawah melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Mempawah (Ami Febriyanto) dalam rangka penyampaian Rancangan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk persiapan kebutuhan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Tahun 2024, pada Senin, (18/04/2022). Koordinasi tersebut bertempat di ruangan kerja Kepala Bappeda Mempawah yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris KPU Kabupaten Mempawah. Dalam kesempatan itu Ami Febriyanto mengatakan “menerima kunjungan kerja KPU Mempawah dalam rangka Penyampaian Rancangan (RAB) pada Pemilihan Serentak 2024 yang akan datang, “Katanya.  “Mudah-mudahan Rancangan (RAB) yang disampaikan akan menjadi pedoman kita semua dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 agar berjalan aman dan tertib sesuai dengan cita-cita yang diharapkan, Pungkas Ami Febriyanto”. Selanjutnya disamping itu juga jajaran KPU Kabupaten Mempawah memberikan ucapan selamat kepada Ami Febriyanto yang baru dilantik sebagai Kepala Bappeda Mempawah oleh Bupati Mempawah pada Kamis, (14/04/2022) lalu. Semoga diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.  


Selengkapnya
55

Sosialisasi rancangan Peraturan KPU Tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik

KPUMempawah - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mempawah mengikuti undangan Sosialisasi rancangan Peraturan KPU Tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik secara live streaming melalui canal Youtube Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Pada Kamis, (07/04/2022). Hadir sebagai narasumber dari kegiatan Sosialisassi ini Bapak Hasyim Asy’ari (Anggota KPU RI), Rahmat Bagja (Anggota Bawaslu RI) dan Doktor Baroto (Direktur Tata Negera Hukum Umum Kementrian Hukum dan Ham). Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Ditejen Politik dan PUM Kemendagri  yang diwakili oleh bapak (Imran) dalam sambutannya beliau menyampaikan “harapan Indonesia semakin kuat dalam menerapkan system presidensil serta berharap percepatan pembanguan yang diselengarakan diseluruh wilayah Indonesia”.  Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Mempawah (Muhammad Agoes Soesanto,SH), Anggota KPU Mempawah, (Mursalin,SE, Fetrus Anyim, S.Ag, dan Munawaroh, S.Pd) serta Sekretaris KPU Mempawah (Eldeni,M.A.P).


Selengkapnya