Sosialisasi SIAKBA, Rekruitment PPS Pemilu 2024
KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah menggelar Sosialisasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 serta pengenalan Aplikasi Siakba dalam perekrutan anggota PPS Pada Pemilu 2024 di Universitas Nahdalatul Ulama Peniraman, Senin, 26 Desember 2022.
Kegiatan Sosialisasi Dibuka Oleh Mashudi, M.Pd yang mewakili pihak pengelola kampus E universitas NU peniraman, dalam sambutanya mengatakan bahwa Universitas Nahdaltul Ulama kedepannya mendukung secara Totalitas dalam berelaborasi kegiatan KPU Kabupaten Mempawah baik mendukung Dalam Sarana Prasarana maupun Sumber Daya Manusia.
“Dalam perekrutan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terseleksi oleh KPU Kabupaten Mempawah adalah orang-orang yang mempunyai Skill IT, dan Kepemiluan serta mampu bekerja sama dalam Tim work” Harap Mashudi.
Anggota KPU Kabupaten Mempawah Fetrus Anyim, S.Ag menyampaikan Juga kepada Peserta Sosialisasi dalam perekrutan Anggota PPS tidak lagi dilakukan secara manual, akan tetapi dilaksanakan sarana Online melalui Aplikasi Siakba yang didapat diakses di website siakba.kpu.go.id
“Pembentukan Badan Ad Hoc Anggota Panitia Pemugutan Suara (PPS) masing-masing Desa berjumlah 3 (tiga) orang,” Ujar Anyim.
Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibuka dari tanggal 18 sampai 30 Desember 2022. Pendaftar terlebih dahulu membuat akun di Aplikasi Siakba.
Jadi proses seleksi menggunakan Siakba, proses pendaftaran semua berkas diverifikasi oleh Operator Siakba, kemudian pendaftar juga mengantarkan berkas fisik jika sudah menerima notifikasi di email berkas diterima, lanjutnya.
Kemudian Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan Materi yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Mempawah Munawaroh, S.Pd Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.
Hadir dalam Kegiatan Tersebut 4 (empat)) orang anggota KPU Kabupaten Mempawah diantaranya Mursalin, SE.I, Rasidi, M.Pd, Fetrus Anyim, S.Ag, dan Munawaroh, S.Pd serta Mahsiswa Universitas Nahdaltul Ulama Peniraman.