KPU Mempawah umumkan Hasil Tes Tertulis seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
KPUMempawah – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Mempawah umumkan penetapan hasil tes tertulis seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Diumumkan mulai hari ini tanggal 8 hingga 10 Desember 2022.
Mengacu pada Keputusan KPU no. 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan Wali Kota dan wakil Wali Kota, maka penetapan peserta yang lulus Tes Tertulis ini berdasarkan perangkingan. Menetapkan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan anggota PPK.
Masing – masing kecamatan membutuhkan 5 orang PPK. Maka tiap Kecamatan yang akan di umumkan lulus CAT sebanyak 15 orang.
Selanjutnya apabila terdapat kesamaan nilai seleksi tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan anggota PPK, seluruh calon anggota PPK yang memiliki nilai yang sama tersebut dinyatakan lulus seleksi tertulis.
Di Kabupaten Mempawah ada satu Kecamatan yakni Kecamatan Sadaniang, dimana peserta pada urutan terakhir dari perangkingan memiliki nilai yang sama. Maka peserta yang dinyatakan lulus seleksi berjumlah sebanyak 16 orang.
Dengan rumusan yang disampaikan tersebut, maka dari 9 kecamatan yang dinyatakan lulus Tes Tertulis sebanyak 136 orang, dan 106 orang yang dinyatakan tidak lulus.
Nama – nama yang telah dinyatakan lulus seleksi Tertulis selanjutnya berhak mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 – 13 Desember 2022.
Terhadap nama – nama yang telah dinyatakan lulus seleksi Tertulis, KPU Mempawah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan mulai tanggal 8 s/d 10 Desember 2022.
Kami pastikan semua tahapan proses Pembentukan PPK di KPU Mempawah ini sudah transparan. Info selanjutnya silahkan cek link berikut ini Lihat disini