KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah melaksanakan Konferensi Pers Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Pemilu 2024 untuk hari yang ketiga belas. Sabtu, 13 Mei 2023.
Konferensi Pers disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Mempawah dan Sekretaris KPU Kabupaten Mempawah beserta Staf Bawaslu Mempawah. Dalam laporannya, Ketua KPU Kabupaten Mempawah menyampaikan bahwa mulai dari Tanggal 1 sampai dengan 13 Mei 2023 sudah ada 8 Partai Politik yang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mempawah diantaranya Partai PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebagaimana diketahui bahwa Waktu Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mempawah oleh Partai Politik dimulai dari Tanggal 1 sd 14 Mei 2023 sesuai dengan PKPU 10 Tahun 2023.
Besok Hari Minggu, 14 Mei 2023 merupakan Hari Terakhir Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mempawah dengan waktu pengajuan dimulai dari Pukul 08.00 sd 23.59 WIB, dengan Tempat Pengajuan di Kantor KPU Kabupaten Mempawah, Jalan dr. Rubini II, Kelurahan Tengah, Mempawah. Admin
Selengkapnya