
Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mempawah oleh Partai Politik
KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mempawah oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Kabupaten Mempawah. bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Mempawah, Sabtu, (8/7/2023),
Adapun Partai Politik Peserta Pemilu yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon pada hari ini sebanyak lima Partai Politik, diantaranya: PKB, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Ummat.
Pengajuan perbaikan oleh Partai Politik diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah (M. Agoes Soesanto) yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Mempawah (Mursalin, Rasidi, Fetrus Anyim, Munawaroh) dan Sekretaris KPU Kabupaten Mempawah (Eldeni). Dari BAWASLU Kabupaten Mempawah, hadir Anggota Bawaslu (Kaharuddin) dan jajaran staf Bawaslu Kabupaten Mempawah. Admin