
Rakor Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon
KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Mempawah, melakukan Rapat Koordinasi dengan Partai Politik Peserta Pemilu dan Bawaslu Kabupaten Mempawah sebagai Tindak Lanjut Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor: 701/PL.01.4-SD/05/2023, Tanggal 10 Juli 2023, Perihal Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon. Rabu, (12/7/2023).
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah, M. Agoes Soesanto dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Mempawah (Mursalin, Rasidi, Fetrus. Anyim, dan Munawaroh). Penjelasan disampaikan oleh Rasidi selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, yang didampingi oleh Kasubbag Teknis, Dedi Kurniawan. Admin