Senin, 6 April 2020, Agenda Rutinitas KPU Mempawah, Rapat Pleno Rutin Senin secara On Line, mengingat sesuai dengan SURAT EDARAN KPU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Waktu Pencegahan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yakni memperpanjang masa pelaksanaan tugas/bekerja di tempat tinggal masing-masing (work from home/WFH) bagi Ketua dan Anggota KPU. Ketua dan Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, Ketua dan Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota serta para pejabat struktural dan pelaksana/staf serta tenaga pendukung pada unit kerja di satker tersebut hingga tanggal 21 April 2020.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah Bpk. M. Agoes Soesanto, SH yang diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan para Kasubbag.
Selengkapnya