Selasa 21 April 2020, KPU Kabupaten Mempawah melakukan silahturahmi dan Koordinasi dengan Kepala DISDUKCAPIL Bapak Abdul Malik, SH di Kantor DISDUKCAPIL Kabupaten Mempawah. Koordinasi ini dalam rangka salah satu agenda kerja KPU RI Tahun 2020 yaitu terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2020 sesuai dengan ketentuan pasal 20 huruf (I) undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten Kota berkewajiban melakukan Pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai tindak lanjut Surat Edaran KPU RI Nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020, tanggal 28 februari 2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dan sekaligus menyerahkan Piagam Penghargaan Atas Partisipasi DISDUKCAPIL Kabupaten Mempawah dalam mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2019.
Selengkapnya