Kamis 24 September 2020 KPU Kabupaten Mempawah melaksanakan Rapat Kerja bersama Disdukcapil Kabupaten Mempawah yang diwakili oleh Bapak Iwan Setiawan dan Ketua Bawaslu Bapak Akhmad Amiruddin di Aula KPU Kabupaten Mempawah dalam rangka Updating dat kependudukan guna Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020. Raker dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah Bapak Muhammad Agoes Soesanto, SH yang diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Mempawah, Sekretaris, dan jajaran Kasubbag KPU Kabupaten Mempawah.
Sesuai dengan Surat Edaran KPU terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 bahwa KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi secara berkala dengan Disdukcapil dan Instansi terkait guna mengefektifkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dan secara berkala hasil Pemutakhiran tersebut ditetapkan melalui Rapat Pleno penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya.
Raker ini dilaksanakan untuk membahas terkait data kependudukan yang telah disampaikan oleh Disdukcapil Kabupaten Mempawah kepada KPU kabupaten Mempawah per Bulan Juli dan Agustus tahun 2020 diantaranya Data Kematian, Data Penduduk Pindah Keluar dan Data Penduduk Pindah Datang, dan data lainnya yang secara berkesinambungan setiap bulannya akan disampaikan kepada KPU kabupaten Mempawah. Dalam kesempatan tersebut Bapak Setiawan menyampaikan terkait mekanisme dan prosedur administrasi, pelayanan dan pencatatan sipil di DIsdukcapil Kabupaten Mempawah serta data Kependudukan yang bisa disampaikan kepada pihak lain sesuai ketentuan. Kemudian dari Bawaslu Kabupaten Mempawah, menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Mempawah dan juga ikut membantu mensosialisasikan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020.
Sebagai informasi bahwa hasil Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi DPB Bulan Agustus Tahun 2020 yang ditetapkan pada 1- September 2020, jumlah DPB yang ditetapkan Laki laki sebanyak 95.695 Pemilih, Perempuan 93.741 Pemilih, total 189.436 Pemilih dengan jumlah Potensi Pemilih Baru pada Bulan Agustus 2020 sebanyak 183 Pemilih dan Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat berdasarkan Data Kematian dari Disdukcapil Kabupaten Mempawah per Agustus 2020 sebanyak 54 orang.
Selengkapnya