Berita Terkini

13

Rapat Pleno Bersama Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mempawah

KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah melaksanakan Rapat Pleno Rutin bersama seluruh jajaran di lingkungan KPU Kabupaten Mempawah pada Senin, 7 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Mempawah. Rapat dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Mempawah, Muhammad Syahbandi. Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah poin penting terkait pelaksanaan tugas dan program kerja ke depan. Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain: Progres SPIP: Penyelesaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Hal ini menjadi indikator penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga. Disiplin ASN: Penegasan kembali pentingnya disiplin ASN dalam mendukung tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Mempawah. Pasca Pemilu dan Pilkada: Ditekankan perlunya transformasi dan inovasi dalam berbagai aspek, khususnya kegiatan kepemiluan, kepegawaian, dan urusan umum pasca tahapan pemilu dan pilkada. Koordinasi dan Komunikasi Internal: Untuk menjaga kondusivitas kerja, KPU Kabupaten Mempawah didorong membangun komunikasi dan koordinasi yang solid antara komisioner dan sekretariat. Rapat ini menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Mempawah dalam memperkuat sinergi internal dan menjaga keberlanjutan kegiatan non-tahapan secara lebih efektif. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Admin


Selengkapnya
13

Apel PAgi Muhammad Syahbandi Ajak Pegawai Syukuri Nikmat Sabar dan Kesempatan

KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah melaksanakan apel pagi rutin setiap hari Senin yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Mempawah, Senin (7/7/2025). Kegiatan apel ini menjadi bagian dari komitmen kelembagaan untuk menjaga kedisiplinan serta memperkuat koordinasi antarpegawai di lingkungan sekretariat. Bertindak sebagai Pembina Apel, Anggota KPU Kabupaten Mempawah Muhammad Syahbandi dalam amanatnya menyampaikan pentingnya mensyukuri dua nikmat utama yang dimiliki setiap individu. “Ada dua nikmat yang harus kita syukuri, yang pertama adalah nikmat sabar dan yang kedua adalah nikmat kesempatan. Sabar dalam menghadapi setiap tantangan, dan kesempatan untuk terus melangkah, khususnya dalam satu minggu ke depan yang mungkin penuh ujian,” ungkap Muhammad Syahbandi. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk tetap bersemangat dan bekerja dengan hati yang tulus. “Mari kita jalani semua proses dengan hati yang ikhlas dan semangat yang tak pernah padam,” tambahnya. Apel pagi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mempawah serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mempawah. Admin


Selengkapnya
16

KPU Kabupaten Mempawah Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Tingkat Provinsi Kalbar

KPUMempawah-(KPU) Kabupaten Mempawah turut serta dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, yang digelar pada Jumat (4/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 14 KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat serta dihadiri oleh Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan sejumlah instansi terkait lainnya. Agenda utama rapat adalah penyampaian hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Semester I Tahun 2025 dari masing-masing daerah. Dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten Mempawah melaporkan bahwa pihaknya telah menetapkan Daftar Pemilih Triwulan II Tahun 2025 pada tanggal 2 Juli 2025 dengan total 212.811 pemilih, yang terdiri dari 107.479 pemilih laki-laki dan 105.332 pemilih perempuan. Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Lutfiadi, menegaskan bahwa keikutsertaan KPU Mempawah dalam rapat ini merupakan wujud komitmen untuk menjaga kualitas data pemilih. “Kami berupaya memastikan data pemilih yang kami sampaikan selalu akurat, mutakhir, dan menyeluruh. Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Mempawah berharap sinergi antarinstansi di tingkat provinsi terus terjalin, sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih efektif dan berkualitas. Admin


Selengkapnya
13

KPU Kabupaten Mempawah Ikuti Rakor Evaluasi JDIH Semester I Tahun 2025

KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah turut serta dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Semester I Tahun 2025 tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat yang digelar secara daring pada Kamis (3/7/2025). Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mempawah, Muhammad Syahbandi, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, serta jajaran staf sekretariat. Kegiatan ini menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan JDIH selama Semester I sekaligus memperkuat koordinasi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Mempawah semakin optimal serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang transparan dan profesional. Admin


Selengkapnya
49

KPU Mempawah menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II sebanyak 212.811 Pemilih

KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Mempawah. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Lutfiadi, didampingi anggota KPU yakni Muhammad Abdullah, Rasidi, Mashudi Muhammad Syahbandi, serta dihadiri oleh Sekretaris KPU dan para Kasubbag. Sejumlah stakeholder turut hadir dan menyaksikan jalannya rapat pleno, antara lain perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Mempawah, Polres Mempawah, Kodim 1201/Mempawah, Disdukcapil Mempawah, Kesbangpol Mempawah, BPS Mempawah, dan BPJS Kesehatan Mempawah. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Mempawah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II sebanyak 212.811 pemilih, terdiri dari 107.479 pemilih laki-laki dan 105.332 pemilih perempuan yang tersebar di 9 kecamatan dan 67 desa/kelurahan se-Kabupaten Mempawah. Selain itu, KPU juga mencatat sebanyak 768 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena pindah domisili keluar wilayah. “Data yang dimutakhirkan merupakan hasil sinkronisasi dari DPT terakhir dengan DP4 yang diturunkan oleh Kemendagri,” ujar Rasidi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mempawah. Ia juga menambahkan bahwa KPU Kabupaten Mempawah dalam hal ini telah berkoordinasi dengan data meninggal yang mana sumber data tersebut dari 3 (Tiga) instansi yaitu Pertama dari Disdukcapil yang sudah dilengkapi dengan Akta Kematian, Kedua BPS dan Ketiga dari BPJS Kesehatan. “Proses pemutakhiran ini dilakukan dengan koordinasi bersama tiga instansi sumber data kematian, yaitu Disdukcapil, BPS dan BPJS. Ke depan, KPU juga akan menjalin koordinasi dengan TNI dan Polri terkait data pensiunan yang akan dimasukkan ke dalam data pemilih,”tegasnya. Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Lutfiadi, menjelaskan bahwa 3 Fokus utama yang dilakukan oleh KPU Mempawah di luar tahapan Pemilu dan Pilkada diantaranya yaitu: 1. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2. Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD 3. Kegiatan Sosialisasi Kegiatan PDPB merupakan bagian dari tiga fokus kerja KPU pasca tahapan Pemilu dan Pilkada. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah bagian dari kewajiban dan wewenang KPU. Selain menetapkannya secara pleno, KPU juga wajib melakukan koordinasi guna menjaga kemurnian data pemilih,” jelas Lutfiadi. Rapat pleno kali ini merupakan rapat pleno perdana pasca Pilkada dan turut dipantau secara langsung oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat melalui Zoom Meeting Online. Menutup kegiatan, Lutfiadi menyampaikan bahwa saat ini KPU Mempawah membuka Helpdesk bagi masyarakat yang ingin mengajukan perubahan data seperti pindah domisili dan lainnya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan turut serta dalam menyukseskan pelaksanaan rapat pleno ini,” pungkasnya. Admin


Selengkapnya
7

KPU Kabupaten Mempawah Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025

KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Mempawah. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Lutfiadi, didampingi anggota KPU yakni Muhammad Abdullah, Rasidi, Mashudi Muhammad Syahbandi, serta dihadiri oleh Sekretaris KPU dan para Kasubbag. Sejumlah stakeholder turut hadir dan menyaksikan jalannya rapat pleno, antara lain perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Mempawah, Polres Mempawah, Kodim 1201/Mempawah, Disdukcapil Mempawah, Kesbangpol Mempawah, BPS Mempawah, dan BPJS Kesehatan Mempawah. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Mempawah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II sebanyak 212.811 pemilih, terdiri dari 107.479 pemilih laki-laki dan 105.332 pemilih perempuan yang tersebar di 9 kecamatan dan 67 desa/kelurahan se-Kabupaten Mempawah. Selain itu, KPU juga mencatat sebanyak 768 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena pindah domisili keluar wilayah. “Data yang dimutakhirkan merupakan hasil sinkronisasi dari DPT terakhir dengan DP4 yang diturunkan oleh Kemendagri,” ujar Rasidi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mempawah. Ia juga menambahkan bahwa KPU Kabupaten Mempawah dalam hal ini telah berkoordinasi dengan data meninggal yang mana sumber data tersebut dari 3 (Tiga) instansi yaitu Pertama dari Disdukcapil yang sudah dilengkapi dengan Akta Kematian, Kedua BPS dan Ketiga dari BPJS Kesehatan. “Proses pemutakhiran ini dilakukan dengan koordinasi bersama tiga instansi sumber data kematian, yaitu Disdukcapil, BPS dan BPJS. Ke depan, KPU juga akan menjalin koordinasi dengan TNI dan Polri terkait data pensiunan yang akan dimasukkan ke dalam data pemilih,”tegasnya. Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Lutfiadi, menjelaskan bahwa 3 Fokus utama yang dilakukan oleh KPU Mempawah di luar tahapan Pemilu dan Pilkada diantaranya yaitu: 1. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2. Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD 3. Kegiatan Sosialisasi Kegiatan PDPB merupakan bagian dari tiga fokus kerja KPU pasca tahapan Pemilu dan Pilkada. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah bagian dari kewajiban dan wewenang KPU. Selain menetapkannya secara pleno, KPU juga wajib melakukan koordinasi guna menjaga kemurnian data pemilih,” jelas Lutfiadi. Rapat pleno kali ini merupakan rapat pleno perdana pasca Pilkada dan turut dipantau secara langsung oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat melalui Zoom Meeting Online. Menutup kegiatan, Lutfiadi menyampaikan bahwa saat ini KPU Mempawah membuka Helpdesk bagi masyarakat yang ingin mengajukan perubahan data seperti pindah domisili dan lainnya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan turut serta dalam menyukseskan pelaksanaan rapat pleno ini,” pungkasnya.


Selengkapnya