Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan di lingkungan KPU Kabupaten Mempawah

KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kearsipan di lingkungan KPU Kabupaten Mempawah yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Mempawah, Kamis, 20 November 2025.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Lutfiadi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pemahaman kearsipan bagi seluruh jajaran, terutama setelah selesainya rangkaian Pemilu dan Pilkada.

“Tentu kegiatan Bimtek Kearsipan ini sangat penting bagi kita, karena dari pelaksanaan pasca Pemilu dan Pilkada, tidak hanya pertanggungjawaban kita secara administrasi, tetapi juga terdapat dokumen-dokumen penting yang wajib kita jaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lutfiadi menjelaskan bahwa arsip memiliki dua jenis, yakni arsip substantif dan arsip fasilitatif, yang kemudian terbagi menjadi arsip aktif dan inaktif.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Mempawah, Eldeni, turut menekankan makna penting arsip dalam mendukung tata kelola lembaga.

“Arsip itu merupakan rekaman informasi atas kegiatan yang dilakukan suatu lembaga. Arsip bukan tumpukan kertas, tetapi dokumen penyimpan yang menjadi bukti otentik perjalanan lembaga,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Yuliani selaku Arsiparis Ahli Muda KPU Provinsi Kalimantan Barat, yang memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara pengelolaan arsip yang baik dan benar. Pada sesi akhir, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi melalui tanya jawab sekaligus melakukan praktik langsung terkait teknik penyimpanan arsip.

Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mempawah. Admin

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 41 Kali.