Sharing Knowledge PKPU Nomor 3 Tahun 2025, KPU Mempawah Bahas PAW dan SIMPAW

KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah malaksanakan Sharing Knowledge PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) yang belangsung di Aula KPU Kabupaten Mempawah, Senin, 24 November 2025.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah Lutfiadi kemudian dilanjutkan pembahasan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Mempawah Muhammad Abdullah selaku divisi teknis penyelenggaraan.

Kegiatan diakhir sesi tanya jawab dan Simulasi tata cara penguplodan berkas ke Aplikasi SIMPAW yang dipandu langsung oleh Abdurrachaman Randy selaku Operator SIMPAW

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Seketariat KPU Kabupaten Mempawah. Admin

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 35 Kali.