Berita Terkini

66

KPU Mempawah Lakukan Coklit Terbatas (Coktas) Terhadap Pemilih Kategori Invalid Usia

KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) terhadap pemilih kategori invalid usia, Senin (29/9/2025). Kegiatan ini dilakukan di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Sungai Pinyuh, Segedong, Jongkat, Anjongan, Toho, dan Mempawah Timur. Pelaksanaan Coktas ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Mempawah untuk memastikan keakuratan data pemilih khususnya bagi pemilih dengan kategori usia tidak valid. Dalam prosesnya, kegiatan ini juga mendapat pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mempawah. Kehadiran Bawaslu diharapkan dapat memperkuat transparansi serta menjamin akurasi hasil pemutakhiran data pemilih. Dengan demikian, KPU Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih. Admin


Selengkapnya
69

KPU Mempawah Laksanakan Apel Pagi, Bahas Coklit Terbatas dan Peningkatan Kinerja

KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah kembali melaksanakan rutinitas Apel Pagi yang berlangsung di Halaman Kantor KPU Kabupaten Mempawah, Senin (29/09/2025). Bertindak sebagai pembina apel, Sekretaris KPU Kabupaten Mempawah, Eldeni, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah melaksanakan kewajiban mengikuti apel rutin. Disamping itu Eldeni juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Mempawah akan melaksanakan agenda Coklit Terbatas (Coktas) kategori Invalid Usia, yakni bagi pemilih yang berusia di atas 100 tahun sebanyak 13 orang. Kegiatan ini akan dilakukan di enam Kecamatan. “Coklit Terbatas ini penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir,” ujar Eldeni. Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pegawai dalam menyelesaikan laporan Srikandi, SPIP, dan laporan lainnya yang telah disampaikan tepat waktu. Menutup amanatnya, Eldeni mengajak seluruh pegawai untuk meluruskan niat dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta terus meningkatkan kompetensi dengan mengikuti pelatihan-pelatihan yang tersedia. Admin


Selengkapnya
82

Rapat Koordinasi persiapan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah mengikuti Rapat Koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh KPU RI dalam rangka persiapan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Jum'at, 26 September 2025 Rapat dibuka langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU RI, Ibu Betty Epsilon Idroos, dengan penyampaian progres terkait data NIK ganda, data invalid, pemilih meninggal dunia, serta data anomali yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Rapat ini diikuti oleh seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Dari KPU Kabupaten Mempawah turut hadir, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta Operator Sidalih Sebagai penutup, Ibu Betty menegaskan agar seluruh progres segera diselesaikan sebelum Pleno PDPB Triwulan III yang akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2025. Admin


Selengkapnya
83

KPU Mempawah Ikuti Knowledge Sharing Budaya Kerja ASN BerAKHLAK

KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Budaya Kerja ASN BerAKHLAK di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, Kamis (25/9/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, Yuli Hertaty, dan menghadirkan narasumber dari KemenPAN-RB, Karmaji. Dalam pemaparannya, Karmaji menjelaskan tentang Budaya Kerja dan Nilai Dasar ASN yang terdiri dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh pejabat dan pengelola kepegawaian Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari KPU Kabupaten Mempawah, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag SDM beserta staf yang membidangi kepegawaian. Admin


Selengkapnya
101

Rakor Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2027

KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik serta Operator SIMAN KPU Kabupaten Mempawah. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan perencanaan kebutuhan BMN pada TA 2027 dapat tersusun dengan baik, akurat, dan sesuai ketentuan, sehingga mendukung optimalisasi pengelolaan aset di lingkungan KPU Kabupaten Mempawah. Admin


Selengkapnya
87

Bimbingan Teknis Tata Cara Penginputan E-Lapkin

KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Penginputan E-Lapkin yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Pada hari Rabu, 24 September 2025. Bimtek ini merupakan langkah penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja penyelenggara pemilu. Melalui sistem E-Lapkin (Elektronik Laporan Kinerja), setiap satuan kerja di KPU dapat menyusun, menginput, dan melaporkan capaian kinerjanya secara lebih cepat, tepat, dan terintegrasi. E-Lapkin menjadi instrumen strategis dalam mendukung implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dengan sistem ini, setiap program, kegiatan, dan capaian kinerja dapat diukur secara lebih jelas, terpantau secara berkala, serta menjadi dasar evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan. KPU Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja kelembagaan. Harapannya, dengan pemanfaatan E-Lapkin, pelaporan kinerja dapat lebih akurat, efisien, dan mampu mendukung terciptanya lembaga yang transparan, akuntabel, dan terpercaya di mata publik. Admin


Selengkapnya