
Bimbingan Teknis Tata Cara Penginputan E-Lapkin
KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Penginputan E-Lapkin yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Pada hari Rabu, 24 September 2025.
Bimtek ini merupakan langkah penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja penyelenggara pemilu. Melalui sistem E-Lapkin (Elektronik Laporan Kinerja), setiap satuan kerja di KPU dapat menyusun, menginput, dan melaporkan capaian kinerjanya secara lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.
E-Lapkin menjadi instrumen strategis dalam mendukung implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dengan sistem ini, setiap program, kegiatan, dan capaian kinerja dapat diukur secara lebih jelas, terpantau secara berkala, serta menjadi dasar evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.
KPU Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja kelembagaan. Harapannya, dengan pemanfaatan E-Lapkin, pelaporan kinerja dapat lebih akurat, efisien, dan mampu mendukung terciptanya lembaga yang transparan, akuntabel, dan terpercaya di mata publik. Admin