
KPU Mempawah Lakukan Coklit Terbatas (Coktas) Terhadap Pemilih Kategori Invalid Usia
KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) terhadap pemilih kategori invalid usia, Senin (29/9/2025). Kegiatan ini dilakukan di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Sungai Pinyuh, Segedong, Jongkat, Anjongan, Toho, dan Mempawah Timur.
Pelaksanaan Coktas ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Mempawah untuk memastikan keakuratan data pemilih khususnya bagi pemilih dengan kategori usia tidak valid.
Dalam prosesnya, kegiatan ini juga mendapat pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mempawah. Kehadiran Bawaslu diharapkan dapat memperkuat transparansi serta menjamin akurasi hasil pemutakhiran data pemilih.
Dengan demikian, KPU Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih. Admin