Senin, 7 Desember 2020 Pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Mempawah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan November tahun 2020, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Metting Cloud Online, dengan undangan Bawaslu Kabupaten Mempawah, Disdukcapil Kabupaten Mempawah, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 tingkat Kabupaten Mempawah, Polres Mempawah, Kodim 1201 MPH, Kabag Kesbangpol SETDA Kabupaten Mempawah, dan IJARI Mempawah.
rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah Bapak M. Agoes Soesanto, SH bersama Komisioner KPU Kabupaten Mempawah beserta jajaran sekretariat Kabupaten Mempawah.
Di Rapat Pleno Penetapat Rekapitulasi DPB Oktober 2020 yang dilaksanakan pada bulan lalu, 10 November 2020, KPU Kabupaten Mempawah telah menetapkan Jumlah DPB Bulan Oktober 2020 sebanyak 189.638 Pemilih, laki laki sebanyak 95.775 dan Perempuan Sebanyak 93.863 Pemilih.
Pada Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi DPB Bulan November 2020 yang dilaksanakan hari ini 7 Desember 2020 ada penambahan dari jumlah potensi pemilih baru, laki laki sebanyak 208 dan Perempuan sebanyak 255, total 463 Pemilih.
Dengan demikian, jumlah DPB Bulan November 2020 yang ditetapkan pada Rapat Pleno hari ini, 7 Desember 2020, laki laki sebanyak 95.983 Pemilih dan Perempuan sebanyak 94.118 Pemilih, total 190.101 Pemilih
Dalam sambutanya, Ketua KPU Kabupaten Mempawah mengajak kepada seluruh kepada peserta Pleno, untuk bersama sama mensukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 dan bersama sama untuk menginformasikan kepada masyarakat Kabupaten Mempawah agar ikut berpasrtisipasi untuk memberikan informasi, masukan dan tanggapan masyarakat kepada KPU Kabupaten Mempawah terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Seperti Pemilih yang telah berusia 17 tahun dan belum terdata pada DPTHP3 Pemilu tahun 2019, atau belum 17 tahun tetapi sudah/pernah menikah dan belum terdata pada DPTHP3 Pemilu tahun 2019, alih status karena sudah menjadi TNI atau Polri, Meninggal Dunia, Pindah DOmisili/tempat tinggal, dan telah menjadi Purnawirawan TNI atau Polri.
Untuk itu, KPU Kabupaten Mempawah membuka Posko Layanan Masukan dan Tanggapan Masyarakat di Kantor KPU Kabupaten Mempawah terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di jam jam Kantor dengan membawa identitas diri seperti KTP Elektronik/SUKET dari Disdukcapil dan KK, atau secara Online memberikan masukan dan tanggapan masyarakat di Link web KPU Kabupaten Mempawah http//kpumempawahkab.go.id/pagesdocuments.
Selengkapnya