Kamis, 3 Februari 2022, KPU Kabupaten Mempawah mengikuti Undangan KPU Provinsi Kalimantan Barat secara Daring, Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH oleh KPU Kabupaten/Kota sebagai Implementasi Pelaksanaan Keputusan KPU RI Nomor: 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota.
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kalbar, Bapak Ramdan, S.Pd.I, M.Pd. dan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kalbar dan Jajaran Sekretariat KPU Kalbar, dengan Narasumber Bapak Mujiyo, S.Pd. (Komisioner KPU Kalbar) selaku Divisi yang membidangi.
Selengkapnya