KPUMempawah-Berdasarkan Jadwal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah mulai dari Tanggal 6 sd 11 Agustus Tahun 2023 menerima Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Hasil Pencermatan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mempawah dalam Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Kabupaten Mempawah di Kantor KPU Kabupaten Mempawah.
Pengajuan diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mempawah, dan ada 15 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Mempawah yang hadir untuk mengajukan, diantaranya PKB, Partai GERINDRA, PDI Perjuangan, GOLKAR, Partai NasDem, PKS, Partai HANURA, Partai GARUDA, PAN, PBB, Partai DEMOKRAT, PSI, Partai PERINDO, PPP, dan Partai UMMAT. Hadir dari Bawaslu Kabupaten Mempawah dalam rangka Pengawasan. Admin
Selengkapnya