Berita Terkini

85

Apel Pagi KPU Mempawah: Antisipasi Revisi UU Pemilu dan Penguatan Peran Kelembagaan

KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah kembali melaksanakan apel pagi rutin yang berlangsung di halaman Kantor KPU Mempawah, Senin (2/2/2026). Apel pagi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Mempawah serta jajaran Sekretariat KPU Mempawah. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Anggota KPU Mempawah Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rasidi. Dalam amanatnya, Rasidi menyampaikan bahwa memasuki awal bulan dengan kondisi keuangan yang relatif lebih stabil diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan semangat dan kinerja seluruh jajaran KPU Mempawah. Ia menekankan pentingnya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing secara lebih optimal. Rasidi juga menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan tahun penting bagi sistem kepemiluan nasional, seiring dengan agenda Komisi II DPR RI yang akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya, revisi undang-undang tersebut berpotensi membawa perubahan, semoga Revisi Undang-undang nanti memberikan kontribusi yang besar untuk demokrasi di negeri ini. Lebih lanjut, ia mengingatkan pengalaman Pemilu 2019, di mana KPU sempat mendapat berbagai kritik terkait kebijakan desain kotak suara. Meskipun kebijakan tersebut telah melalui proses perencanaan dan pembahasan bersama mitra kerja, KPU tetap menjadi sasaran sorotan publik. Namun demikian, Pemilu 2019 tetap dapat diselenggarakan dengan baik berkat kepemimpinan yang bijaksana dan soliditas kelembagaan. Dalam amanatnya, Rasidi juga menegaskan bahwa pelanggaran pemilu, seperti politik uang dan kampanye hitam, merupakan kewenangan Bawaslu sebagai lembaga pengawas, bukan menjadi tanggung jawab KPU. Oleh karena itu, seluruh jajaran KPU diharapkan tetap bekerja profesional, berintegritas, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Terkait pelaksanaan pilkada yang kerap menjadi polemik, Rasidi menegaskan bahwa KPU pada prinsipnya hanya menjalankan undang-undang. PKPU yang disusun merupakan turunan dari peraturan perundang-undangan yang bersumber dari Undang-Undang Dasar 1945 dan dibentuk bersama lembaga terkait. Dengan demikian, tidak tepat apabila seluruh permasalahan dalam pelaksanaan pemilu sepenuhnya dibebankan kepada KPU. Ia berharap, revisi undang-undang kepemiluan ke depan dapat berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia secara umum serta memperkuat kelembagaan KPU secara khusus. Melalui pelaksanaan apel pagi rutin ini, KPU Mempawah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedisiplinan, soliditas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu. Admin


Selengkapnya
118

Silaturahmi dan Koordinasi ke Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah

KPUMelmpawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi ke Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun sinergitas antar lembaga guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kepemiluan di Kabupaten Mempawah. Silaturahmi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama kelembagaan, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan. Dalam kegiatan ini hadir Ketua dan Anggota KPU Mempawah, Sekretaris KPU Mempawah, serta jajaran Kepala Subbagian (Kasubbag). KPU Mempawah berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat. Admin


Selengkapnya
132

KPU Mempawah Tandatangani Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan

KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan yang berlangsung di Aula KPU Mempawah, Senin (19/1/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Mempawah, Lutfiadi. Dalam arahannya, Lutfiadi menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran KPU Mempawah dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kelembagaan. “Penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas, dan pernyataan bebas benturan kepentingan ini tentu bukan kegiatan seremoni semata. Ketika kita sudah membubuhkan tanda tangan, terlebih ini bertuliskan pakta integritas, saya yakin kita semua yang hadir di ruangan ini menjadi bagian dari semangat bersama untuk menyiapkan diri memberikan pelayanan terbaik ke depan, khususnya bagi lembaga KPU Mempawah,” ujar Lutfiadi. Lebih lanjut, ia berharap seluruh dokumen yang telah ditandatangani bersama dapat benar-benar dimaknai dan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja serta memperkuat komitmen seluruh jajaran terhadap lembaga KPU Mempawah. “Semoga apa yang kita tandatangani bersama ini benar-benar menjadi keinginan bersama dalam peningkatan kinerja dan komitmen kita kepada lembaga,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, KPU Mempawah menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi integritas, profesional, dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu. Admin


Selengkapnya
101

Apel Pagi Rutin KPU Mempawah, Ketua KPU Tekankan Peningkatan Etos Kerja Tahun 2026

KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mempawah kembali melaksanakan apel pagi rutin yang berlangsung di halaman Kantor KPU Mempawah, Senin (19/1/2026). Apel pagi ini diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Mempawah serta jajaran Sekretariat KPU Mempawah. Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Mempawah, Lutfiadi, yang bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, Lutfiadi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran atas kerja keras yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025 hingga pelaksanaan tugas pada pekan sebelumnya. “Pertama tentu saya ingin mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya selama ini, baik yang sudah dikerjakan di tahun 2025 maupun yang dikerjakan di minggu kemarin. Harapan saya, semoga kerja-kerja kita ke depan tetap diberikan semangat, kekuatan, dan kemampuan untuk menuntaskan seluruh pekerjaan,” ujar Lutfiadi. Lebih lanjut, Lutfiadi menekankan pentingnya peningkatan etos kerja pascapemilu dan pemilihan, mengingat saat ini KPU Mempawah tidak lagi berada dalam tahapan pemilu. Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2026 terdapat beberapa agenda penting yang menjadi kewajiban dan fokus kerja KPU. “Di tahun 2026 ini ada beberapa hal yang menjadi fokus kerja kita ke depan, yaitu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pergantian antar waktu, peningkatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta penguatan kelembagaan, khususnya secara internal di lingkungan KPU Mempawah,” jelasnya. Menutup amanatnya, Ketua KPU Mempawah mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan semngat kerja, belajar dan kedisipilinan agar seluruh rencana kerja di Tahun 2026 bisa terlaksanan dengan baik. "Jangan tunggu waktu untuk belajar, tetapi belajarlah selagi masih ada waktu". Pesannya. Melalui pelaksanaan apel pagi rutin ini, KPU Mempawah menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, soliditas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu. Admin


Selengkapnya
111

Apel Pagi Rutin KPU Kabupaten Mempawah, Tekankan Kerja Kolektif Kolegial

KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah kembali melaksanakan Apel Pagi rutin yang berlangsung di halaman Kantor KPU Mempawah, Senin (12/1/2026). Apel pagi ini diikuti oleh Anggota KPU Mempawah serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Mempawah. Anggota KPU Mempawah Muhammad Abdullah Divisi Teknis Penyelenggaraan bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, Abdullah menyampaikan Sebagai pelaksana tugas yang diamanatkan oleh negara secara hierarkis, kita senantiasa dituntut untuk bekerja dalam sistem kolektif kolegial. Hal ini berarti bahwa setiap pelaksanaan tugas harus mengedepankan kepentingan bersama dengan mengesampingkan kepentingan pribadi, demi terlaksananya tugas-tugas negara secara optimal. Semoga capaian-capaian yang telah kita raih bersama dapat terus terjaga dan ditingkatkan dari waktu ke waktu, serta menjadi pijakan untuk meraih keberhasilan yang lebih baik di masa mendatang. Melalui pelaksanaan apel pagi rutin ini, KPU Mempawah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedisiplinan, soliditas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu. Admin


Selengkapnya
67

KPU Mempawah Laksanakan Silaturahmi dan Koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Mempawah

KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun sinergitas antar lembaga guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kepemiluan di Kabupaten Mempawah. Silaturahmi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama kelembagaan, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan. Dalam kegiatan ini hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mempawah, Sekretaris KPU Kabupaten Mempawah, serta jajaran Kepala Subbagian (Kasubbag). KPU Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat. Admin


Selengkapnya