Jelang Ramadhan, KPU Mempawah Tunggu Edaran Resmi Pengaturan Jam Kerja
KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah kembali melaksanakan apel pagi rutin yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Mempawah, Senin (9/2/2026). Apel pagi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Mempawah serta jajaran Sekretariat KPU Mempawah.
Apel pagi tersebut dipimpin oleh Sekretaris KPU Mempawah, Eldeni. Dalam amanatnya, ia menyampaikan bahwa pada hari ini terdapat dua agenda kegiatan secara daring, yaitu Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan serta Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, rapat pleno rutin hari Senin ditiadakan dan dijadwalkan ulang pada Selasa, 10 Februari 2026.
Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini telah memasuki minggu ketiga bulan Sya’ban, dan tidak lama lagi umat Islam akan menyambut bulan suci Ramadhan. Semoga seluruh jajaran senantiasa diberikan kesehatan dan umur panjang agar dapat dipertemukan dengan Ramadhan tahun ini.
Terkait pelaksanaan kerja selama bulan Ramadhan, Eldeni menyampaikan biasanya ada pengaturan jam kerja selama bulan suci ramadhan mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, ada pengurangan jam kerja dari dari 37,5 jam menjadi 32,5 jam perminggu, untuk kepastian pelaksanaannya kita masih menunggu edaran resmi dari pimpinan.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh pegawai diimbau untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, kebersamaan, serta tetap menjaga kesehatan sehingga pelaksanaan tugas bisa berjalan secara optimal.
Melalui pelaksanaan apel pagi rutin ini, KPU Mempawah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedisiplinan, soliditas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu. Admin