Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan
KPU Mempawah - Sekretaris KPU Kabupaten Mempawah, Eldeni, M.A.P beserta jajaran Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Mempawah mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada hari Selasa, 07/06/2022.
Sosialisasi dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi Bapak Purwoto Ruslan Hidayat dalam sambutannya mengatakan Komisi Pemilihan Umum sebagai Penyelenggara Pemilu berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan Penyelenggara Pemilu yang jujur dan adil dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi salah satunya adalah Penata Area Tata Laksana.
“Salah satu upaya mewujudkan Area Tata Laksana adalah bentuk penyusunan dan implementasi SOP administrasi pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi Aparatur Pemerintah, “ ujar Bapak Purwoto”.
Kegiatan Sosialisasi ini sangat strategis dilakukan oleh KPU dalam rangka menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024. KPU telah melaksanakan dan mengimplementasikan perubahan struktur organisasi dan tata kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota
Pada Tahun 2020 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,“ tegas Bapak Purwoto”.
Selain itu KPU juga telah menetapkan keputusan KPU Nomor 127 Tahun 2022 tentang proses bisnis dilingkungan KPU. Proses bisnis sangat berpengaruh pada unit kerja yang melaksanakan tugas, pokok dan fungsi sesuai dengan bidang kerjanya. Oleh karena itu perlu penyusunan SDM di lingkungan KPU untuk menghadapi Pemilu serentak Tahun 2024.
Bapak Purwoto berharap dengan kegiatan sosialisasi ini dapat membantu setiap unit kerja di KPU dapat menyamakan pemahaman dan variasi format SOP yang dilakukan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Sosialisasi dihadiri oleh pejabat di lingkungan Sekjen KPU RI, dan para Sekretaris Provinsi, dan Sekretaris Kabupaten/Kota se Indonesia.