
SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH SEGMEN PEMILIH PADA PENYELENGGARAAN TAHAPAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk segmen pemilih pemula pada penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara ini digelar di MA Darut Tholibin Peniraman, Kamis, 1 Agustus 2024.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Mempawah Bapak Lutfidi mengucapkan terima kasih kepada Kepala MA Darut Tholibin atas kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan ini. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa-siswa MA Darut Tholibin tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Tahun 2024.
Selain itu, Ketua KPU, Bapak Lutfiadi, menjelaskan syarat-syarat pemilih berdasarkan PKPU 7 Tahun 2024, di antaranya:
* Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
* Memiliki KTP-elektronik, KK, biodata penduduk, atau IKD.
* Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
* Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bapak Lutfiadi juga menjelaskan bahwa hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Bapak Mashudi. Kegiatan ini ditutup dengan sesi kuis.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mempawah, Tim Sekretariat KPU Mempawah, Wakil Kepala Kesiswaan MA Darut Tholibin, serta siswa-siswi MA Darut Tholibin. Admin