Simulasi pemungutan dan penghitungan suara, serta penggunaan aplikasi Sirekap

KPUMempawah-Dalam rangka menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara, serta penggunaan aplikasi Sirekap di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Acara ini berlangsung dengan khidmat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Mempawah pada Senin, 28 Januari 2024.

Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Bapak Lutfiadi, memulai kegiatan dalam sambutannya mengatakan bahwa setelah kegiatan simulasi, KPU Mempawah akan melanjutkan dengan tahap memitigasi serta mengevaluasi, yang tentunya akan membentuk pola pelaksanaan yang akan diadopsi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 14 Februari Tahun 2024.

Secara ril di lapangan pada tanggal 14 Februari 2024, proses pemungutan suara dijadwalkan dimulai tepat pukul 07.00. Apabila terdapat saksi atau pengawas TPS yang tidak hadir, kegiatan akan ditunda selama 30 menit untuk memastikan keterlibatan penuh dari semua pihak yang terlibat.

Ketua KPU Kabupaten Mempawah berharap bahwa kegiatan simulasi ini akan menjadi momen yang sangat penting bagi KPPS dalam memahami setiap tahap proses yang terjadi di lingkungan TPS sesuai dengan regulasi PKPU 25 Tahun 2023 dan penyesuaian keputusan KPU nomor 66 Tahun 2024 terkait dengan juknis penghitungan surat suara.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Asisten Tata Praja Kabupaten Mempawah, Kapolres Mempawah, Dandim 1201 Mempawah, Kajari Mempawah, Karutan Kelas IIB Mempawah, Ketua Bawaslu Mempawah, Kasatpol PP Mempawah, Kabag Kesabangpol Setda Mempawah, dan Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Mempawah. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kelancaran jalannya proses demokrasi di Kabupaten Mempawah. Admin

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 29 Kali.