Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Acara ini digelar di Aula Kantor KPU Mempawah pada Jumat, 5 Januari 2024.

Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Bapak Lutfiadi, membuka kegiatan tersebut dengan menyoroti pentingnya penyampaian LADK sebagai tahapan krusial. Dalam sambutannya, beliau menekankan komitmen KPU untuk mendukung proses pemilu yang transparan dan berintegritas.

Sebagai bentuk dukungan, KPU akan terus membuka pelayanan bagi seluruh operator partai politik yang ingin berkonsultasi terkait Aplikasi Sikadeka, platform digital yang digunakan untuk penyampaian LADK. Hal ini diharapkan dapat memudahkan peserta pemilu dalam menjalani proses administratif.

Selain itu, KPU Mempawah akan terus memonitor perkembangan penyampaian LADK hingga batas waktu akhir yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap peserta pemilu dapat melaksanakan kewajibannya dengan tepat waktu.

Rapat koordinasi juga dilanjutkan dengan pembahasan materi yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Mempawah, Bapak Muhammad Abdullah, dari Divisi Teknis Penyelenggaraan. Materi tersebut membahas persiapan penyampaian LADK dan memberikan panduan teknis kepada peserta pemilu.

Hadir dalam kegiatan ini, Partai Politik peserta Pemilu atau yang mewakili, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mempawah, serta Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Mempawah. Sinergi antara lembaga terkait diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Mempawah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 30 Kali.