
RAPAT KOORDINASI PENERIMAAN PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DALAM PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024. Rakor ini berlangsung di Caffe CW pada hari Jumat, 23 Agustus 2024.
Rakor dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Mempawah Lutfiadi dalam sambutannya mengatakan bahwa Tanggal 26 Agustus 2024 KPU Mempawah akan mengumumkan Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah, Sedangkan pada tanggal 27 - 29 Agustus 2024 dilakukan Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah dilaksanakan pukul 08.00 hingga 16.00 Wib di hari terakhir pendaftaran tanggal 29 Agustus 2024 Penerimaan Pendaftaran dimulai Pukul 08.00 Wib hingga 23.59 Wib.
KPU Mempawah juga telah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah, yang akan dilaksanakan mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah oleh Anggota KPU Mempawah M. Abdullah Divisi Teknis penyelenggaraan.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan masukan dan tanggapan dari para peserta rakor.
Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Mempawah, tim Sekretariat KPU Mempawah, Polres Mempawah, Dandim 1201 Mph, BIN Mempawah, Bawaslu Mempawah, Satpol PP, Diskominfo Mempawah, Kabag Kesbangpol Setda Mempawah, dan Kejaksaan Negeri Mempawah. Admin