
RAPAT KOORDINASI DAN BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA HIBAH DALAM RANGKA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis pengelolaan serta pertanggungjawaban dana hibah untuk Pemilihan Serentak 2024 di Wisata Nusantara Penibung, Kecamatan Mempawah Hilir, Pada Selasa, 23 Juli 2024.
Acara dibuka oleh Anggota KPU Mempawah, Bapak Muhammad Syahbandi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kegiatan ini yang dilakukan bersama BPKP Kalimantan Barat.
Syahbandi meminta kepada rekan-rekan badan adhoc untuk memperhatikan materi yang disampaikan, dan mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi di setiap tingkatan dalam menghadapi laporan pertanggungjawaban. Ia juga menegaskan akan turun langsung jika ada masalah yang memerlukan penyelesaian cepat. Syahbandi berharap laporan pertanggungjawaban dapat disampaikan tepat waktu.
Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama tentang manajemen risiko pertanggungjawaban dana hibah disampaikan oleh Bapak Barlian Fransiskus Saragih, AK, dari BPKP Kalimantan Barat. Materi kedua mengenai pendanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang bersumber dari APBD yang disampaiakan Bapak Suroto, SE.,M.Acc. Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Bapak Lutfiadi, memberikan arahan agar rekan-rekan badan adhoc selalu berkoordinasi dengan sekretaris PPK dan sekretaris PPS untuk menghindari laporan yang tertinggal di akhir pelaksanaan.
Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota KPU Mempawah, BPKP Kalimantan Barat, Kabid Anggaran dan Penatausahaan, ketua PPK, sekretaris PPK, staf sekretariat PPK, ketua PPS, dan sekretaris PPS se-Kabupaten Mempawah. Admin