Rapat Konsolidasi untuk mengevaluasi kinerja Badan Adhoc PPK

KPUMempawah-Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah menyelenggarakan Rapat Konsolidasi untuk mengevaluasi kinerja Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mahkota Singkawang pada 20-22 Januari 2025.

Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Lutfiadi, membuka rapat tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa KPU Mempawah telah menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Mempawah yang akan memimpin selama lima tahun ke depan. Lutfiadi mengapresiasi kinerja Badan Adhoc khususnya PPK yang telah menjalankan proses Pilkada berjalan aman, lancar, dan tanpa hambatan.

“Penetapan ini tentu bukan hal yang mudah. Berkat kerja keras rekan-rekan Badan Adhoc, seluruh tahapan Pilkada dapat terlaksana dengan baik,” ujar Lutfiadi.

Rapat konsolidasi ini bertujuan mengevaluasi kinerja selama tahapan Pilkada serentak 2024. Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan rekomendasi strategis untuk menyempurnakan pelaksanaan Pilkad lima tahun mendatang serta mengantisipasi potensi tantangan di masa depan. Dalam kegiatan ini, masing-masing divisi berdiskusi dengan PPK untuk menyampaikan kendala, saran, dan masukan demi perbaikan bersama.

Pada hari kedua kegiatan, hadir Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Muhammad Syarifudin Budi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PPK atas dedikasi mereka selama Pilkada 2024. Sebagai penutup, KPU Kabupaten Mempawah menyerahkan penghargaan kepada PPK se-Kabupaten Mempawah atas kontribusi kinerja mensukseskan tahapan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Mempawah.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Mempawah, jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mempawah serta PPK dan Sekretaris serta Staf Sekretariat PPK se-Kabupaten Mempawah. Admin

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 56 Kali.