KPU Kabupaten Mempawah menetapkan jumlah Pemilih aktif sebanyak 216.857

KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pada Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Mempawah di Gedung PGRI Mempawah, Jum’at, 12 Mei 2023.

Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah Bapak Muhammad Agoes Soesanto, SH Anggota KPU Kabupaten Mempawah beserta Sekretaris KPU Kabupaten Mempawah. 

“Berdasarkan Hasil Rapat Pleno Terbuka DPSHP KPU Kabupaten Mempawah menetapkan jumlah Pemilih aktif sebanyak 216.857 orang yang terdiri dari 109.340 laki-laki dan 107.507 perempuan, Kata Agoes”.

“Jumlah pemilih baru 467 orang, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 2.138 orang, jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 153 orang, serta jumlah pemilih potensial Non KTP-el 2.599 orang, lanjut Agoes”.

Sedangkan untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9 Kecamatan dan 67 Desa/Kelurahan ada sebanyak 895 TPS, dua diantaranya TPS khusus di Rutan Mempawah.

Tahapan berikutnya paska Rapat tersebut KPU Kabupaten Mempawah akan mengumumkan DPSHP kepada semua tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Mempawah agar diketahui masyarakat luas untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat, Pengawas Pemilu dan Partai Politik pada tanggal 17-23 Mei 2023.

Peserta Rapat Pleno Terbuka yang hadir diantaranya PPK Sekabupaten Mempawah, Bawaslu Kabupaten Mempawah, Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Kabupaten Mempawah, Polres Mempawah, Kodim 1201 MPH, Kejaksaan Negeri Mempawah, Kesbangpol Setda Kabupaten Mempawah, dan Jurnalis/Media Mempawah. Admin
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 269 Kali.