
Bimtek Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penggunaan Sirekap dalam Pemilu Tahun 2024
KPUMempawah-Anggota KPU Kabupaten Mempawah Bapak Rasidi, M.Pd, Divisi Teknis Penyelenggara, dan Bapak Mursalin, SE.I Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sirekap dan Sidalih mengikuti Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penggunaan Sirekap dalam Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di The Trans Luxury Hotel Bandung, Sabtu (25-28/11/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota KPU RI Bapak Idham Holik dalam sambutannya mengatakan bahwa Bimtek ini merupakan hal yang sangat penting karena sebentar lagi memasuki puncak dari tahapan Pemilu yaitu hari pemungutan dan penghitungan suara.
Penggunaaan Sirekap ini merupakan moment of the truth, momen di mana dapat membuktikan bahwa pemungutan dan penghitungan suara akan lebih baik, lebih transparan karena didukung oleh sistem yang komputerisasinya jauh lebih baik.
Sedangkan Ibu Betty Epsilon Idross dalam pengarahannya mengatakan Sirekap merupakan alat bantu dalam rekapitulasi penghitungan Suara di TPS yang dilakukan secara berjenjang dalam pemilu Tahun 2024. Oleh karena itu perlu mensenergikan soal pemungutan dan penghitungan suara dan cara kerja Sirekap dilapangan.
Sirekap juga menjadi penting karena akan menerapkan transformasi keterbukaan informasi di TPS, KPU akan menyiapkan data 100% untuk kepentingan publikasi bagi publik.
Sementara itu Deputi Bidang Dukungan Teknis Bapak Eberta Kawima juga menyampaikan, bahwa Sirekap sudah pernah diterapkan pada Pilkada Tahun 2020, cara operasionalnya masih sama, tapi ada beberapa hasil evaluasi pada waktu pilkada diperbaiki untuk menjadi lebih baik.
Turut hadir pejabat eselon II Setjen KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia sebagai peserta bimtek. Admin