KPU Mempawah Ikuti Bimtek Pengisian Kartu Kendali SPIP yang Diselenggarakan KPU RI
KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bagi Operator SPIP KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui zoom metting online, Selasa, 16 Desember 2025.
Bimtek tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan KPU.
Bimtek dibuka oleh Ketua KPU Mochamad Afifuddin pada kesempatan tersebut juga disampaikan arahan pimpinan oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta Inspektur Utama Setjen KPU.
Materi utama Bimtek disampaikan oleh Auditor pada Inspektorat Wilayah II Setjen KPU yang memaparkan konsep dan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), khususnya terkait tata cara pengisian Kartu Kendali SPIP.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para operator SPIP di lingkungan KPU pusat maupun daerah dapat memahami terkait mekanisme pengisian Kartu Kendali SPIP, sehingga pelaksanaan pengendalian internal dapat berjalan lebih efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Admin