KPU Kabupaten Mempawah Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Mempawah Sabtu, 6 Desember 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Lutfiadi, bersama jajaran anggota KPU dan dihadiri oleh Rasidi (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), M. Syahbandi (Divisi Hukum dan Pengawasan), Mashudi, dan M. Abdullah, serta Eldeni selaku Sekretaris KPU Kabupaten Mempawah. Turut hadir Bawaslu Kabupaten Mempawah, Polres Mempawah, Kodim 1201/Mempawah, Rutan Kelas IIB Mempawah, para Kasubbag, serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Mempawah.

Hasil pleno mencatat sebanyak 215.606 pemilih di Kabupaten Mempawah, terdiri dari 108.823 pemilih laki-laki dan 106.783 pemilih perempuan, tersebar pada 476 TPS dan 92.909 kepala keluarga. Pada Triwulan IV Tahun 2025 tercatat 6.875 perubahan data, meliputi 661 pemilih meninggal dunia, 743 pindah keluar, 8 anggota TNI, 4 anggota Polri yang tidak memenuhi syarat, serta penambahan 3.474 pemilih baru yang dipaparkan secara resmi oleh Rasidi.

Berbagai tanggapan dan masukan disampaikan oleh para undangan, di antaranya Bawaslu Kabupaten Mempawah yang menekankan pentingnya perlindungan hak pilih kelompok rentan dan penyandang disabilitas, Polres Mempawah yang mendorong peningkatan validasi data kependudukan, Kodim 1201/Mempawah yang meminta kejelasan mekanisme pelaporan mutasi anggota TNI, serta Rutan Kelas IIB Mempawah yang menyampaikan data terkini dan dinamika warga binaan. Seluruh masukan tersebut ditanggapi oleh jajaran KPU untuk ditindaklanjuti secara berkelanjutan.

Agenda dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara oleh M. Syahbandi, yang kemudian ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Mempawah sebagai bentuk pengesahan hasil pleno.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan pembacaan dan penandatanganan Surat Keputusan KPU Kabupaten Mempawah tentang Penetapan Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, yang ditandatangani Ketua dan anggota KPU sebagai dokumen resmi yang menjadi dasar hukum hasil pleno. Admin

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 19 Kali.