Bimtek Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota

KPUMempawah-Anggota KPU Kabupaten Mempawah Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Abdullah, Dan Kasubbag Teknis penyelenggaraan pemilu beserta Admin/Operator SIMPAW KPU Kabupaten Mempawah mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang bertempat di Aula KPU Kalbar, Senin (17/11).

Bimtek Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Muhammad Syarifuddin Budi dalam kesempatannya menyampaikan bahwa seluruh jajaran KPU se-Kalimantan Barat senantiasa mengikuti perkembangan dan dinamika peraturan kepemiluan di tingkat nasional. Hal ini penting agar setiap jajaran KPU se-Kalimantan Barat mampu menyampaikan informasi kepemiluan secara tepat kepada masyarakat, baik saat menjadi narasumber maupun dalam lingkungan terdekat kita.

Kemudian beliau juga menekankan pentingnya memperkuat konsolidasi, koordinasi, dan komunikasi dengan pihak eksternal guna memastikan tugas dan layanan KPU dapat berjalan efektif dan selaras dengan ketentuan yang berlaku. Admin

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 29 Kali.