KPU Mempawah Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan
KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Mempawah, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya KPU Kabupaten Mempawah dalam menyusun dan menyempurnakan standar pelayanan publik di lingkungan KPU, agar semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Mempawah Lutfiadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah menghadiri kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir. Forum ini menjadi ruang penting bagi kami untuk menerima masukan dan saran dari masyarakat demi peningkatan mutu pelayanan publik di KPU,” ujar Lutfiadi.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Sekjen KPU RI Nomor 3908, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan SKP.
Forum ini juga memiliki tiga manfaat utama, yaitu: Pertama menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik. Kedua memberi ruang partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik. Ketiga memperoleh umpan balik untuk meningkatkan kualitas layanan KPU, terutama pada layanan data pemilih.
Anggota KPU Kabupaten Mempawah Rasidi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan terbaru KPU RI dalam rangka memperkuat tata kelola pelayanan publik di seluruh jajaran KPU.
“Tahapan Pemilu boleh selesai, tapi tugas dan pelayanan KPU tetap berjalan. KPU adalah lembaga pelayanan, dan kami siap melayani masyarakat sesuai standar yang berlaku,” tegas Rasidi.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk terus memperkuat prinsip KPU Melayani, dengan memperbaiki serta menyesuaikan standar layanan data pemilih agar semakin mudah diakses dan memberikan manfaat bagi publik. Admin