KPU Mempawah Gelar Rapat Evaluasi SPIP dan JDIH

KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah menggelar rapat internal membahas pembaruan Pedoman Teknis SPIP sesuai Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025. Dalam rapat ini, Syahbandi, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, memaparkan perubahan penting terkait struktur Satgas, mekanisme pelaporan, dan penyampaian laporan SPIP yang kini dilakukan melalui rapat pleno.

Selain SPIP, rapat juga menyoroti penguatan pengelolaan JDIH agar lebih aktif menyebarluaskan produk hukum melalui media sosial, serta pengembangan Pustaka JDIH sebagai ruang literasi hukum yang nyaman dan edukatif.

Kegiatan ini turut dihadiri Eldeni, Sekretaris KPU Kabupaten Mempawah, yang menegaskan pentingnya sinergi antara SPIP, JDIH, dan Pustaka JDIH dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Admin

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 11 Kali.