Bimtek Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025

KPUMempawah-Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Lutfiadi, dan didampingi oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Syahbandi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas Dedi Kurniawan serta operator Pengisian penilaian mandiri atas maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di KPU Kabupaten Mempawah Abdurrachman Randy mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 17 Juli 2025.

Dalam Bimtek ini, peserta mendapatkan materi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang membahas secara mendalam mengenai pelaksanaan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Inspektur Utama KPU RI, Bapak Nanang Priyatna, memberikan arahan sekaligus menegaskan pentingnya integritas, akuntabilitas, serta penguatan pengawasan internal dalam tata kelola organisasi KPU di semua tingkatan.

Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Ketua KPU Provinsi serta Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Admin

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 8 Kali.