KPU Kabupaten Mempawah Laksanakan Coktas untuk Pastikan Keakuratan Data Pemilih
KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah, didampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mempawah, melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 dan dilaksanakan pada Kamis (26/6/2025).
Melalui kegiatan Coktas, KPU Kabupaten Mempawah berupaya memastikan keakuratan data pemilih dengan melakukan verifikasi lapangan sekaligus mencoret data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti karena meninggal dunia.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Mempawah Rasidi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen KPU untuk menjaga integritas data pemilih.
“Kami ingin memastikan data pemilih yang digunakan pada Pemilu maupun Pemilihan benar-benar akurat dan mutakhir. Verifikasi langsung di lapangan menjadi salah satu cara untuk memastikan data yang kami kelola sesuai dengan kondisi riil di masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas serta menjadi bagian dari pelayanan prima KPU Kabupaten Mempawah kepada masyarakat. Admin