Rakor Implementasi Manajemen Risiko dan Penyusunan Risk Register 2025

KPUMempawah-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 12 Juni 2025.

Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU RI serta Sekretaris Jenderal KPU RI. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan strategis terkait pentingnya manajemen risiko dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan.

Selanjutnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut memberikan materi mengenai konsep dan teknis penyusunan risk register tahun 2025. Penyampaian materi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan jajaran KPU di seluruh tingkat dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta merespons potensi risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan pemilu dan agenda kelembagaan lainnya.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Mempawah bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lainnya di seluruh Indonesia memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan berorientasi pada mitigasi risiko. Admin

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 11 Kali.