TemanPemilh
Kamis, 1 Juli 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mempawah melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Triwulan Kedua (April, Mei, dan Juni), yang dilaksanakan secara Daring melalui Zoom Meeting, dengan undangan yang hadir diantaranya BAWASLU Kabupaten Mempawah, Partai Politik Tingkat Kabupaten Mempawah, Disdukcapil Kabupaten Mempawah, Polres Mempawah, Kodim 1201 Mempawah, dan Kabag Kesbangpol SETDA Pemkab Mempawah. Pelaksanaan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021, Perihal: Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Kabupaten Mempawah Bapak Muhammad Agoes Soesanto, SH bersama Anggota KPU Kabupaten Mempawah dan Jajaran Sekretariat.
Adapun Jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II (April, Mei, Juni) untuk Tingkat Kabupaten Mempawah sebanyak 190.173 Pemilih, yang terdiri dari Laki-laki sebanyak 95.987 pemilih, dan Perempuan sebanyak 94.186 yang tersebar di 9 Kecamatan, dengan rincian Potensi Pemilih Baru sebanyak 40 pemilih, dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 88 pemilih.
Dalam Rakor ini, Ketua KPU Kabupaten Mempawah meminta dan mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama ikut berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan kepada masyarakat untuk bisa memberikan tanggapan dan masukan kepada KPU Kabupaten Mempawah, karena tujuan pemutakhiran DPB ini adalah memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu/Pemilihan yang akan datang.
Selengkapnya