Berita Terkini

27

Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Segmen Pemilih Pemula

KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah melaksanakan Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Segmen Pemilih Pemula Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, bertempat di MA Riadhul Ulum Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Sabtu, 9 Desember 2023. Sosialisasi di buka oleh Ketua PPK Sungai Pinyuh Bapak Ali Hanifah, kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian penjelasan seputar Kepemiluan yang dalam hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Mempawah Bapak Rasidi, M.Pd Divisi Teknis Penyelenggaraan beliau mengatakan Pemilihan Umum adalah momen krusial dalam demokrasi sebuah negara, di mana rakyat memiliki hak suara untuk menentukan pemimpin dan perwakilan mereka. Pemilu tahun 2024 akan menjadi tonggak bersejarah, dan keterlibatan setiap warga negara dalam proses ini sangat penting. Oleh karena itu, golput bukanlah pilihan bijak, melainkan partisipasi aktif yang mampu membentuk masa depan Bangsa. Selanjutnya beliau mengatakan Pemilu Tahun 2024 sama seperti Pemilu sebelumnya dimana masing-masing Pemilih mendapatkan 5 Jenis Surat Suara yang akan dibawa ke Bilik Suara diantaranya: a.Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bewarna Abu-abu, b.Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bewarna Merah, c. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bewarna Kuning, d.Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD Provinsi) bewarna Biru, e.dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD Kabupaten/Kota) bewarna Hijau. Kesempatan yang sama Ibu Munawaroh S.Pd menyampaikan kepada peserta Sosialisasi bahwa menjadi pemilih cerdas dan berkualitas adalah suatu tanggung jawab penting dalam sistem demokrasi. Pemilih cerdas merujuk pada individu yang memahami dengan baik proses politik, memiliki pengetahuan yang cukup tentang isu-isu politik, dan mampu membuat keputusan pemilihan yang informasional dan berbasis fakta. Seorang pemilih cerdas tidak hanya memahami platform partai dan calon, tetapi juga dapat mengkritisi dan mengevaluasi argumen politik, serta memiliki keterlibatan aktif dalam proses demokratis. Setelah menyampaikan informasi Kepemiluan Anggota KPU Mempawah Ibu Munawaroh, S.Pd memberikan kesempatan kepada peserta untuk berpartisipasi aktif dalam sesi Kuiz seputar Kepemiluan. Sesi ini dirancang untuk memfasilitasi pertanyaan, diskusi, dan pertukaran ide. Hadir dalam Kegiatan tersebut Anggota KPU Mempawah Ibu Munawaroh, S.Pd Ibu Munawaroh, S.Pd Divisi Sosdiklih Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Bapak Rasidi M.Pd Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag TPP dan Parhubmas KPU Mempawah (Dedi Kurniawan, SE), dan Kepala Sekolah MA Riadhul Ulum, PPK Sungai Pinyuh dan PPS Sungai Pinyuh. Admin


Selengkapnya
1

Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Segmen Perempuan Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah melaksanakan Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Segmen Perempuan Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, bertempat di Desa Pentek Kecamatan Sadaniang, Sabtu, 9 Desember 2023. Sosialisasi di buka oleh Ketua PPK Sadaniang Bapak Leonardo, kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian penjelasan seputar Kepemiluan yang dalam hal ini disampaikan oleh Anggota PPK Sadaniang Bapak Tirmiji Divisi SDM beliau menyampaikan tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta jumlah Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Anggota KPU Kabupaten Mempawah Bapak Fetrus Anyim, S.Ag Divisi Hukum dan Pengawasan Mengatakan dalam sistem demokrasi, hak memilih adalah hak asasi setiap warga negara. Dalam pemilu Indonesia, prinsip ini tercermin dalam ketentuan yang memberikan hak suara kepada berbagai kelompok dan individu. Ada beberapa ketentuan setiap warga Indonesia yang dapat memberikan hak suaranya di Pemilu Tahun 2024 diantaranya: a. Genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. b. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. c. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibuktikan dengan KTP-el (e-KTP). d. Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el (e-KTP), Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor. e. Bagi Pemilih belum mempunyai KTP-el (e-KTP) dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK). f. Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Disamping itu juga Bapak Fetrus Anyim, S.Ag memberikan informasi tentang Perekrutan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bahwa pendaftaran dimulai Tanggal 11 s/d 20 Desember 2023 kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan/Desa masing-masing. Pada kesempatan yang sama Ibu Flora Rindu Divisi Hukum dan SDM mengatakan Pemilu Tahun 2024 sama seperti Pemilu sebelumnya dimana masing-masing Pemilih mendapatkan 5 Jenis Surat Suara yang akan dibawa ke Bilik Suara diantaranya: a.Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bewarna Abu-abu, b.Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bewarna Merah, c. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bewarna Kuning, d.Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD Provinsi) bewarna Biru, e.dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD Kabupaten/Kota) bewarna Hijau. Setelah menyampaikan informasi Kepemiluan Anggota KPU Mempawah Bapak Fetrus Anyim, S.Ag memberikan kesempatan kepada peserta untuk berpartisipasi aktif dalam sesi Kuiz seputar Kepemiluan. Sesi ini dirancang untuk memfasilitasi pertanyaan, diskusi, dan pertukaran ide. Hadir dalam Kegiatan tersebut Anggota KPU Mempawah Bapak Fetrus Anyim, S.Ag Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Tim Sekretariat KPU Mempawah, PPK Sadaninag dan PPS Desa Pentek. Admin


Selengkapnya
27

Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Segmen Perempuan Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah melaksanakan Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Segmen Perempuan Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, bertempat di Kantor Desa Jungkat Kecamatan Jongkat, Jum’at, 8 Desember 2023. Pada kesempatan tersebut Anggota KPU Mempawah Ibu Munawaroh S.Pd menyampaikan kepada peserta Sosialisasi bahwa menjadi pemilih cerdas dan berkualitas adalah suatu tanggung jawab penting dalam sistem demokrasi. Pemilih cerdas merujuk pada individu yang memahami dengan baik proses politik, memiliki pengetahuan yang cukup tentang isu-isu politik, dan mampu membuat keputusan pemilihan yang informasional dan berbasis fakta. Seorang pemilih cerdas tidak hanya memahami platform partai dan calon, tetapi juga dapat mengkritisi dan mengevaluasi argumen politik, serta memiliki keterlibatan aktif dalam proses demokratis. Setelah menyampaikan informasi Kepemiluan Anggota KPU Mempawah Ibu Munawaroh, S.Pd memberikan kesempatan kepada peserta untuk berpartisipasi aktif dalam sesi Kuiz seputar Kepemiluan. Sesi ini dirancang untuk memfasilitasi pertanyaan, diskusi, dan pertukaran ide. Hadir dalam Kegiatan tersebut Anggota KPU Mempawah Ibu Munawaroh, S.Pd Ibu Munawaroh, S.Pd Divisi Sosdiklih Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Bapak Rasidi M.Pd Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag TPP dan Parhubmas KPU Mempawah (Dedi Kurniawan, SE), dan PPK Kecamatan Jongkat. Admin


Selengkapnya
32

Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Segmen Keagamaan Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah melaksanakan Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Segmen Keagamaan Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, bertempat di Rumah Warga Desa Peniraman Kecamatan Sungai Pinyuh, Jum’at, 8 Desember 2023. Sosialisasi di buka oleh Ketua PPK Sungai Pinyuh Bapak Ali Hanifah, kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian penjelasan seputar Kepemiluan yang dalam hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Mempawah Bapak Rasidi, M.Pd Divisi Teknis Penyelenggaraan beliau mengatakan Pemilihan Umum adalah momen krusial dalam demokrasi sebuah negara, di mana rakyat memiliki hak suara untuk menentukan pemimpin dan perwakilan mereka. Pemilu tahun 2024 akan menjadi tonggak bersejarah, dan keterlibatan setiap warga negara dalam proses ini sangat penting. Oleh karena itu, golput bukanlah pilihan bijak, melainkan partisipasi aktif yang mampu membentuk masa depan Bangsa. Selanjutnya beliau mengatakan Pemilu Tahun 2024 sama seperti Pemilu sebelumnya dimana masing-masing Pemilih mendapatkan 5 Jenis Surat Suara yang akan dibawa ke Bilik Suara diantaranya:  a. Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bewarna Abu-abu,  b. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bewarna Merah,  c. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bewarna Kuning,  d. Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD Provinsi) bewarna Biru,  e. dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD Kabupaten/Kota) bewarna Hijau. Kesempatan yang sama Ibu Munawaroh S.Pd menyampaikan kepada peserta Sosialisasi bahwa menjadi pemilih cerdas dan berkualitas adalah suatu tanggung jawab penting dalam sistem demokrasi. Pemilih cerdas merujuk pada individu yang memahami dengan baik proses politik, memiliki pengetahuan yang cukup tentang isu-isu politik, dan mampu membuat keputusan pemilihan yang informasional dan berbasis fakta. Seorang pemilih cerdas tidak hanya memahami platform partai dan calon, tetapi juga dapat mengkritisi dan mengevaluasi argumen politik, serta memiliki keterlibatan aktif dalam proses demokratis. Setelah menyampaikan informasi Kepemiluan Anggota KPU Mempawah Ibu Munawaroh, S.Pd memberikan kesempatan kepada peserta untuk berpartisipasi aktif dalam sesi Kuiz seputar Kepemiluan. Sesi ini dirancang untuk memfasilitasi pertanyaan, diskusi, dan pertukaran ide. Hadir dalam Kegiatan tersebut Anggota KPU Mempawah Ibu Munawaroh, S.Pd Ibu Munawaroh, S.Pd Divisi Sosdiklih Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Bapak Rasidi M.Pd Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag TPP dan Parhubmas KPU Mempawah (Dedi Kurniawan, SE), serta PPK Sungai Pinyuh dan PPS Sungai Pinyuh. Admin


Selengkapnya
28

Rapat Koordinasi Persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan PPK dan PPS se-Kabupaten Mempawah dalam rangka persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan umum Tahun 2024, bertempat di Wisata Nusantara Penibung Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis, 7 Desember 2023. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mempawah Bapak Muhammad Agoes Soesanto, SH. Dalam kesempatan ini dilaksanakan pula penyerahan simbolis kepesertaan perlindungan JKK & JKM bagi penyelenggara Pemilu se-Kabupaten Mempawah oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah  diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Politik,  Hukum dan Pemerintahan Ibu Hj. Kurdiah, SH. M.Si. Selanjutnya penyampaian Materi oleh Anggota KPU Kabupaten Mempawah Ibu Munawaroh, S.Pd pengampu Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyrakat dan SDM. Turut Hadir perwakilan Kajari Mempawah, BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Kajari Mempawah, Polres Mempawah, Bappeda Mempawah, Dinas Perindag dan Tenaga Kerja serta Kabag Kesbangpol Mempawah. Admin


Selengkapnya
26

Rapat Kerja Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum Tahun 2024

KPUMempawah-KPU Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Kerja Dengan Stakeholder Dalam Rangka Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Wisnu Nusantara Penibung Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu, 6 Desember 2023. Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Mempawah Bapak Rasidi, M.Pd, Divisi Teknis Penyelenggaraan kemudian dilanjutkan dengan Pembahasan Materi yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Mempawah Ibu Munawaroh, S.Pd, divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Hadir dalam Kegiatan tersebut, Kesbangpol setda Mempawah, Satpol PP Mempawah, Sekretaris Dinas Kesehatan Mempawah, Camat dan Kades Se-Kabupaten Mempawah serta jajaran Sekretariat KPU Mempawah. Admin


Selengkapnya