KPUMempawah-Dalam rangka memasuki tahapan Dana Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah menggelar Sosialisasi Persiapan Pelaporan Dana Kampanye pada Kamis, 19 September 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Café K-T@mb dan dihadiri oleh pimpinan gabungan partai politik pengusul, petugas penghubung, serta admin/operator SIKADEKA dari masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah 2024.
Rapat dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Muhammad Syahbandi. Dalam sosialisasi tersebut, Muhammad Abdullah, Anggota KPU Kabupaten Mempawah Divisi Teknis Penyelenggaraan, memberikan paparan mengenai kebijakan dana kampanye yang berlaku untuk Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, peserta sosialisasi juga diperkenalkan dengan aplikasi SIKADEKA (Sistem Informasi Dana Kampanye) yang akan digunakan untuk melaporkan dana kampanye. Pengenalan aplikasi tersebut disampaikan oleh Dedi Kurniawan, Kasubbag TPP dan Hupmas KPU Kabupaten Mempawah, yang juga bertindak sebagai admin SIKADEKA.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berkonsultasi terkait teknis pelaporan dan penggunaan aplikasi SIKADEKA.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta Pilkada di Kabupaten Mempawah dapat memahami dan mematuhi aturan terkait pelaporan dana kampanye sesuai ketentuan yang berlaku. Admin
Selengkapnya